Momen Sudah Lewat, Banner Ucapan HSN Ditertibkan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 25 Oct 2021 17:32 WIB

Momen Sudah Lewat, Banner Ucapan HSN Ditertibkan

DITERTIBKAN: Sebuah baliho ucapan HSN ditertibkan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, karena masa peringatan HSN telah lewat.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali menertibkan banner di sepanjang jalan pantura Kota Kraksaan, Senin (25/10/2021). Termasuk banner ucapan Hari Santri Nasional (HSN) dari beberapa tokoh politik.

Kepala Seksi Penyelidikan pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan penertiban puluhan banner ucapan HSN itu dilakukan karena momennya sudah lewat. Yakni  pada 22 Oktober kemarin.

Selain karena masanya yang lewat, ada sebagian banner ucapan HSN yang terpasang membentang, hingga mengganggu pengguna jalan. Ada juga sebagian yang tak berizin, dan ada juga yang terpasang di zona terlarang. "Rata-rata ukuran besar," terang pria yang karib disapa Budi ini.

Menurutnya penertiban banner di sepanjang jalan raya pantura Kota Kraksaan ini juga bertujuan agar Kota Kraksaan tetap indah. Sehingga pengguna jalan yang lewat di jalan raya tersebut menikmati kebersihan dan Kota Kraksaan. "Tanpa terganggu pandangannya dari sebuah banner," katanya.

Ia juga mengaku kalau sudah memerintahkan kepada seluruh anggota untuk menertibkan banner HSN di masing-masing kecamatan. Tak hanya perintah untuk banner hari santri, termasuk banner yang telah usang dan tak berizin juga harus ditertibkan.

Ia menambahkan jika ke depan pihaknya terus melakukan penertiban terhadap reklame atau banner yang tidak sesuai dengan aturan. (zr/don)


Share to