MPP Jember Hadirkan Layanan 1 Perbankan, 6 Instansi Vertikal,12 Instansi Kabupaten

Andi Saputra
Wednesday, 23 Aug 2023 12:31 WIB

MPP JEMBER: Desain lobby Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Jember merencanakan peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) pada bulan Desember 2023 mendatang. Dibukanya MPP tersebut adalah langkah Pemkab Jember untuk meningkatkan layanan agar lebih cepat dan mudah.
MPP Jember akan bertempat di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berada di Jalan Gajah Mada nomor 206, Kaliwates.
Dalam rencana yang dibuat Bagian Organisasi Pemkab Jember, sedikitnya terdapat 1 perbankan, 6 instansi vertikal, dan 12 instansi kabupaten di MPP nantinya. Perbankan yang akan hadir di MPP adalah Bank Jatim. Kemudian untuk instansi vertikal adalah BPJS Kesehatan; BPJS Ketenagakerjaan; Badan Pertanahan Nasional; KPP Pratama Jember; Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A; dan Polres Jember.
Sedangkan untuk instansi kabupaten adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP; Dinas PU Bina Marga dan SDA; Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Sosial; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; Dinas Tenaga Kerja; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Badan Pendapatan Daerah; dan Diskominfo.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember Agustin Eka Wahyuni mengatakan, keberadaan instansi vertikal dan minimal 1 perbankan merupakan syarat wajib yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Adapun pelayanan detail yang akan diberikan oleh instansi vertikal adalah:

BPJS Kesehatan (1. Pendaftaran Peserta Baru, 2. Perubahan Data Peserta, 3. Pindah Fasilitas Kesehatan)
BPJS Ketenagakerjaan (1. Pendaftaran BPJS, 2. Informasi BPJS, 3. Pembayaran Iuran).
Badan Pertanahan Nasional (1. Informasi Pertanahan 2. Royal Konfensional 3. Perubahan Hak Guna Bangunan menjadi hak milik (RS-RSS) 4. Pengecekan Zona Nilai Tanah 5. Verifikasi Aplikasi User Sentuh Tanahku).
KPP Pratama Jember (1. Assistensi Pendaftaran NPWP 2. Aktifasi EFIN 3. Pembuatan Kode Billing 4. Informasi KSWP 5. Assistensi e-Filling).
Pengadilan Negeri Jember (1. Pembuatan Surat Keterangan (tidak pernah sebagai terpidana dan tidak sedang dicabut hak pilihnya) 2. Pojok Ecourt Pengguna Lain Untuk permohonan 3. Layanan Posbakum (Pos Bantuan Hukum berupa konsultasi).
Sedangkan Polres Jember memberi Pelayanan SKCK.
Eka mengatakan, meski layanan instansi vertikal dibuka di MPP Jember. Instanasi terkait tetap membuka layanan di kantor masing-masing. Secara teknis, kata dia, instansi vertikal hanya mengirimkan petugas dengan jumlah yang sesuai kebutuhan untuk menjadi pelayan di MPP. “Prinsipnya MPP menambah stand pelayanan, sehingga pelayanan lebih cepat dan mudah,” katanya. (*/as/why)




Share to
 (lp).jpg)