MUI Minta Pemkab Jember Buka Data Covid-19 Hingga Desa sebelum Lebaran

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 19 May 2020 19:28 WIB

MUI Minta Pemkab Jember Buka Data Covid-19 Hingga Desa sebelum Lebaran

MINTA DATA: Ketua MUI Jember Prof. KH. Abdul Halim Soebahar saat memberikan penjelasan mengenai Salat Id dalam kondisi wabah.

JEMBER, TADATODAYS.COM - MUI Kabupaten Jember meminta pemkab membuka data penyebaran virus korona hingga ke tingkat desa. Hal itu dimaksudkan agar MUI bisa memutuskan lokasi mana saja yang diperbolehkan melaksanakan Salat Id, Minggu (24/5/2020).

Hal itu disampaikan Ketua MUI Jember Prof. KH. Abdul Halim Soebahar, Selasa (19/5/20). Dengan mengetahui data penyebaran covid-19 hingga ke tingkat desa, MUI bisa memutuskan menggelar Salat Idul Fitri secara berjamaah atau tidak.

Menurut Halim (sapaan akrabnya, Red), berdasarkan fatwa MUI nomor 28 tahun 2020 tertanggal 13 Mei, bahwa Salat Id secara berjamaah di masjid ataupun di lapangan bisa dilaksanakan mengacu pada kondisi penyebaran covid-19 di wilayah masing-masing.

Adapun yang dimaksud wilayah dalam fatwa tersebut bukan berdazarkan zona tingkat kabupaten, melainkan pada lingkup yang lebih kecil. Yakni tingkat desa.

“Data penyebaran korona yang dipublish hanya tingkat kabupaten dan kecamatan. Ini tentu mempersulit tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memutuskan apakah dapat melaksanakan salat id berjamaah atau tidak,” katanya. Jika memang tidak terkendali, tokoh agama setempat bisa memutuskan untuk meniadakan salat id secara berjamaah.

Halim menambahkan, apabila kemudian masyarakat melaksanakan salat id secara berjamaah, ia mengimbau agar pelaksanaannya sesuai dengan protok kesehatan. Misalnya menggunakan masker, tidak berjabat tangan, dan menjaga jarak.

Apabila kemudian kondisinya tidak mungkin, masyarakat tak perlu memaksakan. Karena syariat islam salah satunya mengajarkan kita untuk menjaga keselamatan diri. “Protokol pencegahan virus, harus diprioritaskan oleh masyarakat itu untuk mengajarkan menjaga kesehatan semuanya” pungkasnya. (as/sp)


Share to