Mulanya Cekcok di Facebook, Lalu Dua Pria Ini Carok

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 07 May 2021 12:52 WIB

Mulanya Cekcok di Facebook, Lalu Dua Pria Ini Carok

ANIRAT: Tersangka MY saat ditunjukkan ke sejumlah awak media, atas kasus penganiayaan berat terhadap temannya sendiri.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Seorang pria berinisial MY, warga Perumahan Pondok Gede, Kecamatan Kaliwates, Jember diringkus oleh Polres Jember lantaran menganiaya temannya sendiri menggunakan gagang samurai. Penganiayaan itu bermula dari cekcok di media sosial Facebook.

Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula saat keduanya saling balas komentar di media sosial facebook. Tapi obrolan mereka semakin memanas. "Korban menilai pelaku telah menghina dirinya," kata Kadek, Jumat (7/5/2021).

Tak terima atas perkataan tersangka di media sosial tersebut, pada tanggal 24 April 2021 sekitar pukul 05.00 WIB korban mendatangi tersangka di rumahnya dan menantang untuk berkelahi. Tantangan itu diiyakan tersangka dengan menantang balik korban.

Saat itu, ujar Kadek, tersangka mengeluarkan samurai, kemudian langsung menyerang korban secara membabi buta. "Sampek kena lengannya sendiri," ujarnya.

Sementara korban, masih selamat karena  sabetan samurai tak sampai melukai tubuhnya. Korban hanya mengalami memar di bagian kepala lantaran terkena gagang samurai.

Beruntung, sebelum perkelahian antar dua teman itu makin parah, teman tersangka berinisial AJ datang untuk melerai.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. (as/don)


Share to