Nasib Tenaga Honorer di Kota Probolinggo Dibahas di Rapat Banggar DPRD

Alvi Warda
Alvi Warda

Thursday, 15 Aug 2024 13:47 WIB

Nasib Tenaga Honorer di Kota Probolinggo Dibahas di Rapat Banggar DPRD

BANGGAR: Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo, Kamis (15/8/2024) menyoroti nasib tenaga honorer.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkot Probolinggo dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo, Kamis (15/8/2024) pagi. Pemerintah kota harus memikirkan nasib mereka.

Tenaga honorer di Kota Probolinggo tahun 2024 ini berjumlah 1.700 lebih. Di tahun ini pula, akan ada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Tetapi kuotanya hanya 121, dengan sebaran tenaga yang dibutuhkan pemkot. Maknanya, masih ada 1.600 orang lebih tenaga honorer yang nasibnya masih digantung.

Nasib tenaga honorer ini disorot Banggar di tengah pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024. Diawali Bebun dari Fraksi PDI Perjuangan, yang bertanya pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, apakah di tahun 2025 masih ada penangkatan atau seleksi PPPK. "Kan ada rencana pengahapusan dari pemerintah pusat ya?" kata Bebun.

Kepala BKPSDM Kota Probolinggo Fatchor Rosi menjawab masih ada. Rencana penghapusan honorer yang dimaksud Bebun, pemerintah pusat menggantinya dengan dua status. "Nah, ada PNS dan ada PPPK. Di kita PPPK, untuk tahun 2025 ada dua status. Penuh dan paro waktu," kata Rosi.

Bebun kembali menimpali, di tahun 2025 pegawai yang belum diangkat harus segera diangkat. "Ya sudah diangkat kalau ada," ujarnya.

Rosi menjawab, di tahun 2025 pemkot hanya bisa kembali mengangkat 121 orang yang lolos seleksi. Setiap daerah, lanjut Rosi, tidak sama. "Contoh, di Kota Malang. Awalnya 195 orang sesuai kemampuan uang daerah. Setelah evaluasi kembali, ditambah,"ujarnya.

Nah, di Kota Probolinggo, menurut Rosi 1.600 lebih di tahun 2025 akan diangkat 121 orang. "Ini disesuaikan dengan kemampuan uang daerah," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Nasution turut menanyakan solusi untuk pengangkatan tenaga honorer. "Selain uang daerah, apa? Kalau diajukan semua, menyalahi gak? Daripada fokus ke pemberian hibah dan lain-lain. Masak dari sekian ribu, cuma 100 orang?" ujar Ketua DPC PDIP Kota Probolinggo itu.

Rosi mengatakan, langkah yang bisa dilakukan, dengan berdiskusi lebih dalam. "Perlu nanti dari tim, tidak hanya BKPSDM, Khususnya bagaimana kira-kira sisa itu bisa kita atasi. Kita, 30 persen belanja tenaga honorer. Mungkin sisi pendapatan bisa kita tingkatkan lagi," ucapnya.

Bebun lalu memberikan saran dan masukan. Menurutnya, nasib tenaga honorer ini bergantung pada kepala daerah. "Siapapun walikotanya harus punya kemauan dan berani, bisa mengurangi anggaran dinas sedikit- sedikit untuk memenuhi. Harus punya kemauan," ujarnya.

Kemudian, Nasution juga memberikan saran. Ia mengatakan, kepala dinas terkait harus memikirkan solusi yang tepat. "Jangan kepala dinas hanya mengatakan survei dan lain-lain itu. Tapi dipikirkan juga. Masak enggak dipikirkan? Supirnya kepala dinas saja honorer. 2025 harus dikawal. Salah siapa ini? Saya gak tahu ini salah siapa? Jangan cari persoalan saja? Cari solusi juga. Ayo ditanggapin sekarang," tegasnya.

Rosi menjawab, upaya yang bisa dilakukan akan didiskusikan terlebih dahulu. 

Sementara saat diwawancara, Rosi menjelaskan seluruh tenaga honorer harus mengikuti seleksi. "Harus ikut tes. Dari sisa 121 itu, akan masuk paro waktu. Tapi harus ikut lho ya," katanya.

Nantinya, mereka akan mendapatkan NIP dengan gaji yang masih ditentukan sesuai kebijakan masing-masing dinas. "Gaji sementara masih, modelnya masih di OPD-OPD," ujarnya.

Rosi menjelaskan, tahun ini seleksi PPPK masih menunggu keputusan kementerian. "Sekarang kan masih seleksi CPNS. Di kita gak ada. Kayaknya, nanti di bulan September atau Oktober," katanya. (alv/why)


Share to