Nekat Beroperasi Lagi, Tempat Karoake Terminator Terancam Disegel

Andi Saputra
Monday, 22 Jun 2020 18:31 WIB

DIHENTIKAN: Sejumlah pengunjung didata setelah kedapatan memanfaatkan layanan karaoke Terminator.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Sebanyak 55 orang pengunjung ditertibkan dan didata oleh petugas patroli gabungan saat sedang asyik berkaraoke di Terminator (TNT), sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (21/6/2020). Jika nekat kembali buka, petugas mengancam akan menyegel tempat karaoke di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember itu.
Patroli gabungan yang berasal dari Tim Alap-Alap Satsabhara Polres Jember, Polsek Kaliwates, Koramil Kaliwates, dan Satpol PP Kecamatan Kaliwates itu dilakukan, untuk menertibkan masyarakat yang masih ngeyel melakukan perkumpulan di masa pandemi covid-19 tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Dari patroli itu diketahui sang pemilik tempat karaoke, yakni Yupiter Tanjono Salim, 66, belum mengantongi izin membuka usaha di masa pandemi covid-19 dari Dinas Pariwisata setempat. Oleh karena itu, untuk sementara waktu pihak kepolisian meminta tempat karaoke itu ditutup sampai surat izin dikeluarkan oleh dinas terkait.
Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto pada tadatodays.com menjelaskan, penertiban itu bermula dari adanya laporan salah satu tempat karaoke nekat buka. Tim patroli pun mendatangi lokasi. Trnyata benar, akhirnya tim patroli menghentikan aktivitas di lokasi tersbeut.

“Kami minta data KTP-nya dan kami mintai keterangan. Selanjutnya kami imbau untuk tidak berkegiatan terlebih dahulu sebelum adanya petunjuk jelas terkait new normal,” jelasnya.
Kompol Edy mengatakan, pihaknya memahami selama beberapa bulan terahir, banyak tempat usaha tidak memperoleh penghasilan termasuk tempat karaoke. Namun demikian, pemerintah pusat juga belum memberlakukan kebijakan normal.
“Sementara kami minta ditutup. Kalau nekat, akan disegel oleh Satpol PP karena bukan wilayah kepolisian lagi," pungkasnya. (as/sp)

Share to
 (lp).jpg)