Nelayan Desa Kepanjen Berdemo, Keluhkan Tambak Ilegal

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Thursday, 25 Aug 2022 10:57 WIB

Nelayan Desa Kepanjen Berdemo, Keluhkan Tambak Ilegal

SERAP ASPIRASI: Perwakilan nelayan Desa Kepanjen, Jember diterima perwakilan Pemkab Jember dalam aksinya, Rabu (24/8/2022).

JEMBER, TADATODAYS.COM - Nelayan Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, menggengelar aksi demo di depan kantor Bupati Jember, Rabu (24/8/2022). Dalam aksi tersebut, para nelayan meminta ketegasan pemerintah terkait maraknya tambak ilegal di Desa Gumukmas.

Pukul 11.00, sekelompok nelayan Desa Kepanjen diangkut dua truk, datang untuk menyampaikan aspirasi mereka.  Selanjutnya, beberapa perwakilan nelayan masuk ke kantor Bupati Jember untuk menemui pihak terkait.

Perwakilan nelayan menyampaikan aspirasi terkait tambak ilegal yang mulai marak. Menurut salah satu perwakilan nelayan, tambak ilegal di Desa Gumukmas sudah mulai ada sejak tahun 2015.

Jamil, salah seorang nelayan mengatakan, Bupati Jember sudah berjanji akan menutup tambak ilegal. Tetapi setelah satu tahun, tindakan tersebut masih belum dilakukan. "Bupati pernah janji untuk menutup tambak ilegal yang ada di Desa Kepanjen, tapi sudah setahun belum dilakukan," ujarnya.

Menurutnya, maraknya tambak liar itu merugikan nelayan dan petani. "Tambak-tambak ilegal di sana sangat merugikan petani dan nelayan," ungkapnya.

Jamil menambahkan bahwa pengelola tambak ilegal di Desa Kepanjen sering kali mengaku bahwa mereka mempunyai izin dari bupati. "Tambak ilegal di sana ngaku-ngaku punya ijin ke warga, tapi mana kami tahu. Kami kan masyarakat kecil," tambahnya.

Sedangkan anggota DPRD Jember David mengatakan bahwa hal tersebut bukan masalah pelik jika pemkab mau tegas dalam menanganinya. "Sebenarnya masalah tadi itu bukan hal pelik jika pemkab bertindak tegas pada tambak ilegal," katanya.

Parahnya, sudah ada tambak ilegal yang mengaku mempunyai surat perizinan dari bupati. "Tadi malah dijelaskan (oleh nelayan, red) kalau ada tambak ilegal yang mengaku punya surat perijinan dari bupati. Ketika saya lihat, itu bodong," tambahnya.

David menjelaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari pemkab, maka pihaknya akan memfasilitasi nelayan Desa Kepanjen untuk demo dengan massa yang lebih besar. "Kalau pemkab diam-diam saja,  biar saja massa demo. Kita fasilitasi. Ini sebagai shock therapy bahwa hari ini posisi pemegang hak kelola ialah masyarakat umum. Namun faktanya yang ada di sana itu pengusaha dari luar Jember. Pemberdayaan untuk masyarakat lokal mana? Tidak ada," jelasnya. (iaf/why)


Share to