Nur Aini, Guru Viral asal Pasuruan Akhirnya Diberhentikan dari ASN, Ini Alasan Resminya

Amal Taufik
Tuesday, 30 Dec 2025 20:28 WIB

Nur Aini
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Status Nur Aini (38) sebagai aparatur sipil negara (ASN) berakhir. Guru SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan itu resmi diberhentikan dari status ASN atau PNS karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin berat.
Keputusan tersebut diambil setelah BKN menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian. Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada BKPSDM Kabupaten Pasuruan Defi Nilambarsari mengatakan SK tersebut telah disampaikan kepada yang bersangkutan. “Karena saat pemanggilan resmi untuk penyampaian SK yang bersangkutan tidak hadir, maka SK dikirim ke rumahnya di wilayah Bangil,” ujar Defi, Selasa (30/12/2025).
Nur Aini dinilai telah melakukan pelanggaran berkaitan dengan ketidakhadiran dalam menjalankan tugas sebagai guru. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan melebihi batas yang ditentukan peraturan.
Dalam ketentuan disiplin ASN mengatur bahwa pegawai yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut atau 28 hari secara kumulatif dalam satu tahun tanpa alasan yang sah, masuk dalam kategori pelanggaran berat. Hal ini diatur dalam Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Yang bersangkutan melanggar kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja. Jumlah ketidakhadirannya sudah melampaui batas maksimal yang ditoleransi,” jelasnya.
Nama Nur Aini sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah videonya viral di media sosial. Ia mengeluhkan jarak tempat tinggalnya di Bangil dengan sekolah tempatnya mengajar di Tosari yang mencapai sekitar 57 kilometer sekali jalan. Curahan hati tersebut disampaikan melalui akun TikTok milik Cak Sholeh dan ditonton ratusan ribu kali oleh warganet.
Dalam video itu, Nur Aini mengaku harus menempuh perjalanan pulang-pergi hingga 114 kilometer setiap hari. Ia juga menyebut telah mengajukan permohonan pindah tugas melalui BKPSDM kepada Bupati Pasuruan, dengan alasan kondisi kesehatan serta suasana kerja yang dirasa sudah tidak nyaman.
Sementara, tadatodays.com berusaha menghubungi Nur Aini untuk mengetahui responnya atas keputusan ini. Namun, melalui pesan teks kepada tadatodays.com, Nur Aini hanya memberi pernyataan singkat, bahwa dirinya saat ini tengah mengurus ibadah umroh. (pik/why)





Share to
 (lp).jpg)
