Palsukan Tandatangan, Ketua PPS Desa Sidomulyo Dilaporkan ke Polisi

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 14 Aug 2024 17:37 WIB

Palsukan Tandatangan, Ketua PPS Desa Sidomulyo Dilaporkan ke Polisi

LAPORAN: Sekretaris PPS Desa Sidomulyo Adi Wahyudi saat membuat laporan di Polres Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember, Muh. Holil dilaporkan ke Polres Jember, pada Rabu (14/8/2024) siang. Ia dituduh melakukan pemalsuan tandatangan.

Hal itu pertamakali diketahui oleh Adi Wahyudi yang menjabat sebagai sekretaris PPS Desa Sidomulyo. Ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pencairan dana operasional penerimaan dan honor petugas pantarlih. Padahal dirinya tidak pernah menandatangi proses pembuatan rekening pencairan dana yang tercatat atas namanya di salah satu bank di Jember.

Setelah ditelusuri, rekening atas nama Adi Wahyudi memang tercatat di bank tersebut. Namun, tandatangan yang digunakan telah dipalsukan. "Tanda tangan saya dipalsukan oleh ketua PPS untuk membuka rekening di bank. Pembukaan rekening tanpa melibatkan saya, sehingga saya melaporkan pemalsan tanda tangan ini ke Polres Jember," ungkap Adi.

Sementara, Kepala Desa Sidomulyo Kamiludin membenarkan adanya kejadian tersebut. Dirinya sangat menyayangkan kasus itu, lantaran menyebabkan kerugian immateril pada salah satu stafnya. "Dugaan kejadian pemalsuan dokumen tandatangan ini sangat disayangkan, karena menyangkut marwah desa Sidomulyo," katanya, Rabu sore.

Lebih lanjut, Kamiludin mengaku sejak pertama dilantik para personel PPS Desa Sidomulyo belum pernah menemuinya. "Kalau mas Adi tidak bilang, saya juga tidak mengetahui kejadian di lapangan seperti ini. Yang bersangkutan tidak pernah membuka rekening di bank itu dan belum pernah melakukan pencairan dana operasional tersebut," sambung Kamil.

Atas kejadian ini, dirinya meminta KPU Jember untuk melakukan PAW terhadap ketua PPS Desa Sidomulyo itu. "Ini sudah melenceng dari peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia. Sudah tidak bisa dilanjutkan sebagai petugas PPS di Desa Sidomulyo," ungkapnya.

Bahkan, lanjut Kamiludin, dirinya akan berkirim surat dan mendesak ketua KPU Jember untuk melakukan PAW pada ketua PPS Desa Sidomulyo. "Saya akan berkirim surat ke ketua KPU Jember dan memohon dengan tegas pada KPU Jember untuk memberhentikan ketua PPS yang bersangkutan," sambungnya.

Kamiludin juga menyayangkan manajemen bank yang dinilai lalai, lantaran tidak melakukan kroscek terhadap data calon nasabah saat akan membuka rekening. "Ada orang membuka rekening kok tidak dicek kebenarannya, antara KTP dan orang yang mengajukan. Yang jelas itu KTP palsu. Saya minta tolong, bank tersebut juga bertanggung jawab karena ini menyangkut marwah desa Sidomulyo," katanya. 

Sedangkan Ketua KPU Jember Desy Anggraeni mengaku masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait masalah tersebut. "Nanti akan diproses lebih lanjut jika memang terbukti benar," katanya. (dsm/why)


Share to