PDIP Jember Buka Pendaftaran Pilkada, Terafiliasi HTI dan FPI Dilarang Daftar, Ini Jadwalnya

Andi Saputra
Andi Saputra

Sabtu, 20 Apr 2024 15:33 WIB

PDIP Jember Buka Pendaftaran Pilkada, Terafiliasi HTI dan FPI Dilarang Daftar, Ini Jadwalnya

BUKA: Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati oleh PDIP Jember untuk ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

JEMBER, TADATODAYS.COM - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebagai komitmen ideologi, PDIP Jember menegaskan tidak akan menerima pendaftar yang terafiliasi atau pernah menjadi bagian HTI, FPI, atau organisasi sejenis.

Hal itu disampaikan oleh Edi Cahyo Purnomo selaku ketua tim penjaringan dalam keterangan resmi di kantor PDIP Jember, Sabtu (20/4/2024). "Bakal calon kami pastikan untuk tidak pernah dan atau sedang menjadi atau terlibat sebagai anggota dan atau pengurus HTI, FPI serta organisasi sejenis lainnya," katanya.

Politisi yang karib disapa Ipung itu menyatakan bahwa aturan dilarangnya pandaftar terafiliasi HTI, FPI, atau organisasi sejenisnya adalah bentuk ketegasan ideologi partai.

Kendati demikian, kata dia, pendaftaran tidak hanya diperuntukkan bagi kader Internal tapi terbuka untuk tokoh eksternal atau nonkader partai. Hanya saja dengan catatan lolos syarat ideologi sebagaimana yang dimaksud diatas.

Ipung mengemukakan, dibukanya kesempatan bagi nonkader untuk mendaftar sebagai bakal Bupati dan Wakil Bupati dari PDIP merupakan instruksi dari DPP PDIP. Proses penjaringan itu membawa tujuan untuk membangun Kabupaten Jember lebih maju dan peduli pada wong cilik.

Lebih jauh, Ipung mengatakan seluruh tahapan pendaftaran ke PDIP Jember menganut politik anti mahar. Dengan kata lain, PDIP tidak memungut biaya pada siapa saja yang mendaftar.

Adapun jadwal penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Jember akan dibuka mulai pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sampai tanggal 06 Mei 2024.

Pelaksanaannya, sebut Ipung, dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB setiap harinya, serta bertempat di sekretariat DPC PDIP Jember. 

Adapun jadwal penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada Kabupaten Jember Tahun 2024 ini sebagai berikut:

Pada saat tahapan pengambilan formulir, bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati Kabupaten Jember bisa mengambil sendiri ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember ataupun diwakilkan.

Jika diwakilkan, maka perwakilannya harus mendapat surat kuasa dari yang bersangkutan. Sedangkan untuk pengembalian formulir dan dokumen, bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati Kabupaten Jember harus menyerahkan sendiri ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember.

Saat pendaftaran bakal calon, Tim Penjaringan akan menyerahkan beberapa formulir yang harus diisi oleh bakal calon yang mengikuti proses penjaringan di PDI Perjuangan, termasuk rekam jejak bakal calon dalam melakukan pembelaan kepada rakyat selama ini.

Begitu juga dengan visi misi bakal calon serta harus bersedia mengikuti seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan, yang kemudian formulir tersebut akan dikembalikan pada tanggal 07 Mei - 16 Mei 2024.

Berkas bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah diserahkan, selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi sebagaimana ketentuan Undang-Undang, serta akan diserahkan ke DPD dan DPP untuk disaring. Kemudian bakal calon akan mengikuti fit and proper test.

Proses verifikasi dan validasi ini sebagai upaya kita untuk mendapatkan bakal calon yang tidak "bermasalah" secara Undang-Undang. (as/why)


Share to