PDIP Jember: Warga Terdampak Covid-19 Butuh Bantuan Uang Tunai

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 08 Jul 2021 16:12 WIB

PDIP Jember: Warga Terdampak Covid-19 Butuh Bantuan Uang Tunai

PARPOL: Pengurus DPC PDIP Jember menyampaikan pendapat dan usulannya kepada Pemkab Jember, agar 6 kelompok masyarakat terdampak pandemi covid-19 diberi bantuan uang tunai.

 JEMBER  TADATODAYS.COM - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Jember meminta Pemerintah Kabupaten Jember, untuk segera memberikan kompensasi kepada 6 kelompok masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Hal itu disampikan saat konferensi pers di kantor DPC PDIP Jember, di lingkungan Baratan Wetan, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kamis (8/7/2021) siang.

Dalam keterangan resminya, 6 kelompok masyarakat yang harus diberi kompensasi itu adalah tenaga kesehatan, pasien positif covid-19, pedagang kaki lima, pekerja di sektor angkutan, buruh harian, dan pedagang pasar tradisional.

Juru bicara DPC PDIP Jember Widarto menerangkan, kompensasi itu sebagai bentuk tanggung jawab pemkab memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak selama pemberlakukan PPKM Darurat. "Harus ada jaminan terhadap mereka yang terdampak," katanya.

Skema kompensasi, kata dia, pemkab Jember dapat mencontoh pemerintah pusat. Yakni, memberikan bantuan uang secara langsung. "Karena kalau beras belum tentu kebutuhan mereka itu," ujarnya.

Widarto menambahkan, terkait sumber anggaran dapat dialokasikan dari recofusing anggaran. Untuk itu, dalam waktu dekat melalui fraksi PDIP mendorong pimpinan dewan agar mengundang Bupati Jember Hendy Siswanto terkait percepatan recofusing. (as/don)


Share to