Pecah Tangis Faida Gagal Maju Pilkada 2024
Dwi Sugesti Megamuslimah
Friday, 30 Aug 2024 01:12 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Mantan Bupati Jember periode 2015-2020 Faida mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menjelang tengah malam, Kamis (29/8/2024). Kedatangannya untuk meminta maaf lantaran tak jadi maju dalam Pilkada 2024.
Sebelumnya, Faida dikabarkan akan mendaftar diri kembali dalam Pilkada Serentak 2024. Namun demikian, hingga batas waktu akhir pendaftaran Faida tak kunjung muncul.
Pantauan Tadatodays.com di lapangan, Faida justru memasuki halaman KPU Jember pada pukul 23.52 WIB. Ia mengendarai mobil jenis Alphard dengan nomor polisi L 81 ASA. Tak ayal, kedatangan Faida cukup mencuri perhatian.
Terlihat Faida memasuki ruang ketua KPU Jember dibarengi dengan anggota komisioner yang lain. Kedatangannya malam ini, kata dia dengan mata berkaca-kaca, adalah untuk berkonsultasi sekaligus permintaan maaf pada seluruh pendukungnya.
"Saya sampaikan terimakasih dan meminta maaf pada seluruh pendukung yang selama ini ikut terlibat, karena satu dan lain hal saya tidak bisa maju dan kembali mengikuti Pilkada 2024," katanya dengan suara bergetar.
Kedatangan Faida ke KPU juga sebagai bentuk tanggungjawab atas harapan semua orang yang telah mendukung. "Ini sudah dikomunikasikan. Jadi saya datang ke sini untuk memastikan bertatap muka walaupun saya sudah selesai," sambungnya.
Sementara, Ketua KPU Jember Dessi Angraeni menyebut bahwa pihaknya tidak bisa menerima pencalonan yang bersangkutan jika syarat sah tidak bisa dipenuhi dan sudah melebihi batas waktu yang ditentukan.
"Perihal pendaftaran calon bupati dan wakil, kami harus mendapatkan bukti fisik rekom dari partai, tentu ini bertanda tangan dan berstempel basah. Dan jika itu tidak bisa di lakukan maka hal itu tidak bisa dilakukan," urainya.
Tidak hanya ketua KPU, saat itu hadir pula Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana. Dirinya menyampaikan jika sampai saat ini hanya dua calon yang sudah resmi mendaftar di kontestasi politik.
"Pertama ada Muhammad Fawait dan Djoko Susanto. Yang kedua, Hendy Siswanto dan MB Firjaun Barlaman. Keduanya sudah memenuhi syarat," katanya. (dsm/why)
Share to