Pelajar SMP di Jember Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Sebelumnya Dicekoki Makanan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 17 Sep 2024 20:40 WIB

Pelajar SMP di Jember Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Sebelumnya Dicekoki Makanan

LAPOR: SA saat didampingi melapor ke Unit PPA Polres Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Seorang siswi SMP di Kecamatan Ambulu, Jember, yaitu SA, 15, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pacarnya, SL, 19. Hal tersebut dilaporkan paman korban ke Polres Jember.

Dugaan pemerkosaan itu terungkap setelah keluarga SA melihat percakapan keduanya melalui pesan singkat WhatsApp. Tak terima, paman korban, yaitu SH, membuat laporan resmi ke Polres Jember dengan harapan terduga pelaku mendapat hukuman setimpal.

Diketahui, pelaku dan korban sempat menjalin hubungan berpacaran selama tujuh bulan. Menurut pengakuan SA, keduanya telah melakukan hubungan intim beberapa kali dengan unsur pemaksaan di lokasi yang berbeda.

Mulai dari rumah terduga pelaku hingga rumah nenek SL yang kosong karena ditinggal pergi bekerja. "Pelaku mengancam korban, kalau tidak mau melayani, maka korban tidak akan dipulangkan,” kata SH, Selasa (17/9/2024). 

Melihat usia korban masih di bawah umur, paman korban juga meyakini terduga pelaku memberikan makan korban sebelum diajak berhubungan. “Kemungkinan kan di situ melakukan karena sudah tahu risikonya, intinya takut hamil lah, kemudian dari pola makanan itu bisa juga dikasih, ini menurut firasat saya,” lanjut SH.

Setidaknya, dalam kurun waktu tujuh bulan, korban telah melakukan hubungan intim sebanyak tujuh kali. Padahal, hubungan keduanya diterima oleh keluarga korban.   “Cuma pihak keluarga korban terutama saya ini (paman korban) merasa kecewa berat, anak seusia korban segitu kok tega diberlakukan kayak gitu,” katanya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qorni Aziz membenarkan adanya pelaporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan pria berusia 19 tahun terhadap siswi SMP di Kecamatan Ambulu itu. Menurutnya, polres segera menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi. Sebab, korban adalah anak di bawah umur.

"Setelah pemeriksaan dan pengumpulan dua alat bukti, saksi-saksi sudah diperiksa juga. Mungkin kami atensi terhadap terlapornya segera diproses,” kata AKP Abid. (dsm/why)


Share to