Pelaku Pembacokan di Krejengan Ternyata Pencuri Mesin Pompa Air

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sabtu, 28 May 2022 14:31 WIB

Pelaku Pembacokan di Krejengan Ternyata Pencuri Mesin Pompa Air

TERTANGKAP: Rosidi, pria yang melakukan pembacokan terhadap Misnadi, warga Tiris Kabupaten Probolinggo, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Krejengan telah berhasil menangkap Rosidi, 40, warga Dusun Temulawak, Desa Racek, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Rosidi disangka menjadi pelaku pembacokan Misnadi, warga Desa Satrean, Kecamatan Maron, Kamis (26/5/2022) dini hari lalu. Nah, pembacokan itu ternyata dilatari aksi pencurian mesin pompa air oleh Rosidi. 

Kanit Reskrim Polsek Krejengan Aipda Erfan Wahyudi mengatakan, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian di Kecamatan Tiris, Kamis (26/5/2022) dini hari. Namun aksinya itu dipergoki warga sekitar,  salah satunya adalah Misnadi.

Karena itu, Misnadi mengejar Rosidi yang sudah membawa 4 mesin pompa air. Misnadi pun berusaha memberhentikan Rosidi secara paksa di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan. Alhasil, terjadi perkelahian hingga berujung pembacokan terhadap Misnadi. "Sementara untuk mesin sanyonya dibuang ke sungai, tapi sudah ditemukan," terang Aipda Erfan kepada tadatodays.com, Sabtu (28/5/2022).

Menurut Erfan, pihaknya hanya bisa memproses kasus pembacokan. Sedangkan kasus pencurian mesin pompa air akan ditangani oleh Polsek Tiris, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di wilayah hukum Polsek Tiris. "Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Tiris," katanya.

Erfan menambahkan, karena kasus pembacokan itu, tersangka pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Misnadi dibacok oleh Rosidi pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan. Dalam peristiwa itu, Misnadi mengalami luka bacok di pelipis kirinya hingga harus dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. (zr/why)


Share to