Pelaku Pembacokan Ipar di Probolinggo akan Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lawang

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sabtu, 20 Feb 2021 18:21 WIB

Pelaku Pembacokan Ipar di Probolinggo akan Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lawang

DIPERIKSA: Djumali (pakai kopyah putih) saat menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Probolinggo. Polisi akan membawa pelaku pembacokan ipar itu ke RSJ.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Djumali, 63, pelaku pembacokan pada Satro, 67, yang tak lain adalah iparnya, akan diperiksakan kejiwaannya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang. Pasalnya, ada indikasi tindakannya membacok korban karena pelaku memiliki gangguan mental.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso pada tadatodays.com, Sabtu (20/02/2021). “Nanti kami periksakan ke rumah sakit jiwa. Kalau RSJ sudah siap, baru kita antar ke sana. Tempatnya itu di Malang (RSJ Lawang, Red) Mas,” terangnya.

Jika ternyata pihak dokter jiwa menyatakan pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa, maka pelaku bebas demi hukum. Namun, pelaku akan dititipkan di RSJ tersebut. Jika hasil pemeriksaan dokter justru sebaliknya, maka pelaku harus menjalani proses hukum.

“Kami akan kenakan pasal 351 ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman pidananya maksimal 7 tahun,” jelasnya. Karena itu, pemeriksaan kejiwaan penting dijalani oleh warga Dusun Nangkaan, RT 4/RW 2, Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo tersebut.

Seperti yang diberitakan tadatodays.com sebelumnya, Djumali membacok Satro saat korban tengah menonton telivisi di dalam rumahnya, Senin (15/02/2021) sekira pukul 20.30 WIB. Meski telah menjalani perawatan akibat luka bacok di lengan dan wajah, namun nyawa korban tak bisa diselamatkan. Korban tewas Selasa (16/02/2021) pukul 18.30 WIB. (zr/sp)


Share to