Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Ternyata Gegara Video Porno Adik Perempuannya

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 25 May 2021 11:21 WIB

Pelaku Penganiayaan Ditangkap,  Ternyata Gegara Video Porno Adik Perempuannya

GELAP MATA: Yolan (duduk) harus mendekam di Mapolsek Kuripan, setelah menganiaya pacar adik perempuannya. (Foto: Istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kasus penganiayaan menggunakan celurit dengan korban E alias Eko Wahyudi, 24, warga Dusun Kuripan Wetan, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, terungkap. Polsek Kuripan berhasil menangkap tersangka bernama Yolan alias Y, 25, tetangga korban. Yolan ditangkap saat kabur ke Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Senin (24/5/2021) pukul 22.30 WIB.

Peristiwa berdarah itu terjadi, setelah Yolan melihat rekaman video syur antara Eko Wahyudi dan adik kandung tersangka bernama Ajeng, 21, pada Senin sorenya sekira pukul 17.00 WIB.

Yolan pun naik pitam, dan mengambil celurit di rumahnya lalu menganiaya korban.

Kapolsek Kuripan AKP Kusmidi menjelaskan, sebelum pembacokan terjadi, Eko bersilaturahmi di kediaman Ajeng di Desa Kedawung dengan tujuan mengambil uang pinjaman sebesar Rp 100.000 kepada ibu Ajeng, yaitu Susi Dwi Herawati, 45.

Eko yang bekerja sebagai montir itu kemudian dimintai tolong oleh Susi, guna mengambil uang di mesin ATM di Kecamatan Bantaran. Selesai mengantar dan mengambil uang, keduanya kembali ke rumah.

Setiba di rumah itu, Eko bertemu dengan Yolan dan saling berkomunikasi. Saat itu, Yolan meminjam hp milik Eko dan membuka aplikasi.

Seketika, Yolan melihat video persetubuhan adiknya dengan Eko. "Spontan, Yolan mengambil celurit di rumahnya dan langsung membacok Eko. Setelahnya Yolan melarikan diri," ujar Kusmidi.

Kusmidi yang menerima laporan dari warga langsung menelusuri jejak kaburnya Yolan. Sekira pukul 22.00 WIB, anggota Polsek Kuripan mendapatkan informasi bahwa pelaku kabur ke Desa Resongo.

Polisi selanjutnya nyanggong di Desa Resongo untuk mengintai pelaku. Tak lama kemudian, polisi melihat Yolan melintasi jalan setempat menggunakan sepeda motor. "Langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kuripan untuk dilakukan penyidikan," katanya.

Selain mengamankan pelaku, Polsek Kuripan juga menyita barang bukti yang dibawa oleh tersangka berupa sebilah celurit, 1 stel pakaian lengkap dan 1 buah HP. (ang/don)


Share to