Pelayanan Dispendukcapil Jember Kembali Normal, Lonjakan Antrean Capai 500 Pemohon

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 09 Apr 2025 16:57 WIB

Pelayanan Dispendukcapil Jember Kembali Normal, Lonjakan Antrean Capai 500 Pemohon

ADMINISTRASI: Pelayanan administrasi di Dispenducapil Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember telah kembali berjalan normal pasca libur lebaran sejak Selasa (8/4/2025). Terjadi lonjakan antrean mencapai 500 pemohon.

Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan bahwa layanan secara daring melalui WhatsApp dan layanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) telah aktif kembali mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap harinya.

"Ada sembilan titik layanan pencetakan KTP di Jember, seperti di Kencong, Balung, Ambulu, Rambipuji, dan lainnya. Namun untuk daerah seperti Kalisat yang mesinnya masih rusak, masyarakat bisa langsung datang ke kantor Dispendukcapil," ujar perempuan yang akrab disapa Santi itu pada, Rabu (9/4/2025) siang.

Setelah libur lebaran, pihaknya mencatat adanya lonjakan jumlah pemohon layanan. Padahal, kata dia, Dispendukcapil masih melakulan pelayanan secara terbatas pada tanggal 28 Maret, dan 3-4 April 2025. 

"Tanggal 28 Maret kita buka terbatas selama 4 jam dan melayani 60 orang. Tanggal 3 April naik jadi 55 orang, dan tanggal 4 kita layani 70 orang. Kemarin awal beroperasi lagi bahkan mencapai 500 lebih warga yang datang," jelasnya.

Lebih lanjut, Mayoritas pemohon datang untuk melakukan perekaman KTP, termasuk dari kalangan pelajar SMA yang baru saja menyelesaikan ujian.

Dirinya menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu cemas mengenai ketersediaan layanan. “Pelayanan kami tetap berjalan. Kalau ada masalah, langsung sampaikan ke Dispendukcapil. Jangan diselesaikan di tingkat bawah, karena tidak akan bisa selesai,” sambungnya.

Dispendukcapil Jember juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online yang telah kembali aktif, agar proses administrasi berjalan lebih efisien dan menghindari penumpukan di kantor pusat. (dsm/why)


Share to