Pembangunan Jalan Wringinanom Ditolak, Pj Bupati Ugas Sidak: Silakan Bangun

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Friday, 19 Jul 2024 18:12 WIB

Pembangunan Jalan Wringinanom Ditolak, Pj Bupati Ugas Sidak: Silakan Bangun

SIDAK: Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mendapat penjelasan saat sidak jalan desa Wringinanom, Tongas, Jumat (19/7/2024).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto sidak jalan desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 10.00. Sidak ini dilakukan karena akses jalan desa yang hendak dibangun rabat beton itu mendapat penolakan dari PT Charoen Pokphand Jaya Farm. Padahal, akses jalan tersebut menuju PT. Charoen Pokphand Jaya Farm, dan dana pembangunannya ditanggung PT Berdikari Jaya Bersama 2.

Pabrik PT Charoen Pokphand Jaya Farm dan PT Berdikari Jaya Bersama 2 sejatinya bertetangga di Desa Wringinanom. Tetapi rupanya dua perusahaan itu tidak akur, hingga merembet ke masalah pembangunan jalan desa.

Menurut Kepala Desa Wringinanom Saiful Rizal Habibi, pihaknya mulanya mendapat surat dari PT Charoen Pokphand Jaya Farm yang melarang membangun separo jalan selebar tiga meter. Pasalnya, dulu perusahaan bidang peternakan ayam tersebut telah membelinya.

Selanjutnya, Pemerintah Desa Wringinanom menyampaikan surat dari PT Charoen Pokphand Jaya Farm tersebut kepada Kecamatan Tongas. "Mungkin bapak camat menyampaikan kepada Bapak Pj. Bupati, lalu ditindaklanjuti," terangnya.

Kades Saiful melanjutkan bahwa setelah disidak Pj Bupati Ugas, ada keputusan. Ugas mempersilakan pembangunan jalan selebar tiga meter yang belum dibangun. Pasalnya, anggaran CSR dari PT Berdikari Jaya 2 sudah ada. Sedangkan pembangunan jalan tersebut dibutuhkan biaya besar, kurang lebih Rp 1,2 miliar. 

Sementara, sejak 2018, PT Charoen Pokphand Jaya Farm menyatakan melalui surat pernyataan bersama Pemerintah Desa Wringinanom, bahwa jalan selebar tiga meter tersebut diserahkan ke pemerintah desa. "Intinya dijadikan satu dengan jalan desa. Maka jalan tersebut semula tiga meter menjadi enam meter. Jadi, yang akan dibangun nanti keseluruhan sepanjang 338,6 meter dan lebar 6 meter," kata Kades Saiful.

Selanjutnya, tambah Kades Saiful, PT Charoen Pokphand Jaya Farm akan melaporkan hasil sidak Pj Bupati Ugas kepada pimpinannya terlebih dahulu. Selanjutnya keputusan perusahaan tersebut ditunggu selama tiga hari. Apabila lewat tiga hari, jalan akan segera dibangun.

Pj Bupati Ugas Irwanto mengatakan, jalan tersebut ada dua item. Satu item milik desa selebar tiga meter dan satu item lagi jalan milik PT Charoen Pokphand Jaya Farm. "Dalam perjalanannya, mulai tiga - empat tahun lalu kurang akur, akhirnya saya minta ke muspika untuk mencoba mendamaikan. Ternyata mulai damai. Tetapi tetap begitu. Malah ada surat ke Kementerian LHK, masalah dampak lingkungan, kalau bisa dia tidak diizinkan," terangnya.

Tetapi, lanjut Ugas, PT Berdikari Jaya Bersama kasihan. Pasalnya, modal yang dikeluarkan sudah besar. Jika mencari rezeki di Kabupaten Probolinggo, maka harus mengikuti aturan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

"Tidak usah mengatur sendiri. Yang jadi masalah dia mempermasalahkan jarak. Kenapa di antara jarak itu tanahnya tidak dibeli. Kalau itu dibeli, maka kekuasaannya PT Charoen Pokphand Jaya Farm. Jarak itu tidak dibeli, jadi punya masyarakat. Dia membangun tanahnya sendiri. Maka tidak bisa melarang," tegas Ugas.

Sedangkan masalah jalan yang dibeli Pokphand, ternyata tahun 2018 sudah diserahkan kepada kepala desa yang disaksikan BPD.

Ugas dalam sidak mengajak kedua perusahaan agar berdamai. "Jarak itu sampean (PT Charoen Pokphand, red) beli niatnya untuk siapa? Untuk umum apa untuk Perusahaan? Kalau untuk perusahaan, maka saya perintahkan Pak Tinggi untuk memagar. Biar sisanya dibangun. PT Berdikari Jaya itu ada niatan membangun jalan desa dengan rabat beton dengan tinggi 30 sentimeter. Dia sudah habis Rp 1,2 milyar. Saya iseng tanya harga tanahnya, itu dulu beli Rp 60 juta. Saya tantang saya beli Rp 75 juta, lalu saya berikan ke desa. Sampaikan kepada pimpinanmu," kata Ugas kepada pihak Phokpand. 

Ugas menyatakan bakal membeli dengan uang pribadi. Pasalnya situasinya ribet. Lebih baik ia mengeluarkan uang di saat masyarakat membutuhkan. " Ini kebutuhan masyarakat, diluar kepentingan perusahaan. Setelah di sini, saya baru ingat ternyata sudah ada surat pernyataan tahun 2018 diserahkan ke desa. Sebenarnya kalau tadi saya tahu, maka mulai besok silahkan membangun," ujarnya.

Direktur PT Berdikari Jaya Bersama Yuwie Santoso mengatakan, pihaknya membangun desa untuk kepentingan umum. Ke depannya, untuk daerah industri, untuk masyarakat. Jadi bisa lebih baik lagi, bisa mencari investor - investor. “KTP saya walaupun dari Kota Probolinggo, ingin memajukan Kabupaten Probolinggo. Kalau maju kan jadi lebih baik lagi,” ujarnya. 

Yuwie menambahkan, dirinya tidak pernah merasa bermusuhan dengan Pokphand. "Intinya kalau ada perusahaan itu ada dampak positif dan negatif. Cuma, kita melihat positifnya lebih banyak. Tidak ada suatu perusahaan tidak berdampak. Ayo kita saling introspeksi diri. Tidak usah musuhan. Tetanggaan yang enak," tegasnya. (hla/why)


Share to