Pembangunan Perluasan Karaoke 888 di Hotel Tampiarto Distop DPRD

Udin Asnawi
Udin Asnawi

Thursday, 27 Sep 2018 10:48 WIB

Pembangunan Perluasan Karaoke 888 di Hotel Tampiarto Distop DPRD

DIHENTIKAN: Satpol PP memasang segel sebagai tanda bahwa pembangunan yang diduga perluasan karaoke itu distop. Pemilik bangunan juga menyanggupi untuk menghentikan pembangunan dan mengurus izin.

PROBOLINGGO – Bangunan yang diduga untuk perluasan tempat karaoke 888 di kompleks Hotel Tampiarti distop Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo. Pasalnya, bangunan yang ada di Jl. Suroyo itu dipastikan belum mengantongi izin.

Penghentian pembangunan itu disampaikan saat digelar inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Tampiarto. Selain Komisi 1, dalam sidak itu turut serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Satpol PP Kota Probolinggo.

Komisi 1 meyakini jika bangunan itu untuk perluasan Sebab, diduga bangunan lantai dua itu digunakan untuk perluasan tempat karaoke, karena lokasinya sendiri berdempetan dengan tempat Karaoke 88.

Ketua Komisi I Abdul Aziz menjelaskan, bangunan lantai dua itu tidak punya izin perluasan. Sehingga, perluasan bangunan termasuk ilegal.

Penghentian itu dilakukan sementara sampai izinnya keluar. “Untuk sementara sebagai penanda, kami hanya tulis pakai kertas saja bahwa perluasan bangunan ini dihentikan,” jelasnya.

Rekomendasi Komisi 1 ini, menurut Azis, sesuai dengan regulasi yang ada. Yaitu, Perda Nomor 9/2015 tentang Penataan Pengawasan dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan.

Politisi PKB ini menyesalkan, apalagi karaoke tersebut berhadapan dengan lembaga pendidikan. Hal ini sudah jelas melanggar perda.

Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Bidang Pembangunan pada DPM-PTSP Gemini Juniwaty membenarkan jika bangunan itu belum berizin. “Belum ada dokumen yang masuk untuk permohonan izin bangunan tersebut,” tambahnya.  

Sementara itu, Budi Ramdani, pelaksana proyek mengaku tak tahu menahu penggunaan bangunan itu. Ia hanya diberikan pekerjaan untuk membangun ruangan berlantai dua tersebut.

 “Saya hanya diminta membangun, jadi saya bangun. Untuk masalah lainnya, ya itu pemiliknya. Tadi sudah saya telepon katanya dia sepakat untuk dihentikan dulu selagi mengurus izin,” katanya. (alf/sp)


Share to