Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banyuwangi Dikebut, Satu Desa Belum Rampung

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Tuesday, 03 Jun 2025 13:51 WIB

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banyuwangi Dikebut, Satu Desa Belum Rampung

KOPERASI: Sekretaris DPMD Choliqul Ridha usai rapat di DPRD Banyuwangi, Selasa (3/6/2025).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Proses pembentukan koperasi desa dalam rangka mendukung program Koperasi Desa Merah Putih hampir rampung sepenuhnya. Dari 217 desa/kelurahan di Banyuwangi, hanya menyisakan satu desa yang belum rampung, yakni Desa Kepundungan.

"Insya Allah hari ini atau besok selesai. Tinggal Desa Kepundungan. Nanti saya akan hubungi kepala desanya langsung untuk mengetahui kenapa belum berjalan," ujar Sekretaris DPMD Choliqul Ridha saat ditemui usai rapat di DPRD Banyuwangi, Selasa (3/6/2025).

Untuk tahap kedua, berdasarkan pembaruan data terbaru, dari total 217 desa/kelurahan ditargetkan sekitar 120 hingga 130 koperasi telah mendapatkan hasil hukum usaha (HHU). Sementara satu desa belum membentuk koperasi. Artinya, secara keseluruhan program berjalan cukup baik dan menyisakan sedikit penyelesaian administratif.

Ridha juga menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya anggaran hingga Rp 3 miliar untuk pembentukan koperasi ini. "Kita belum bisa bicara soal itu karena belum ada kejelasan secara resmi. Yang jelas, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Keuangan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi salah satu syarat pencairan Dana Desa tahap kedua. Itu yang harus dipahami," tegasnya.

Setelah koperasi terbentuk dan memiliki HHU, koperasi diharapkan mulai menyusun program kerja. Tahap-tahap yang harus dilakukan antara lain Rapat pengurus untuk menentukan besaran iuran pokok dan iuran wajib, Pendaftaran koperasi ke sistem (link HTU) dan Penyusunan rencana usaha dan program kerja sebagai dasar pengajuan modal ke perbankan.

Ridha menjelaskan, pengajuan bantuan modal ini tidak serta merta langsung dikabulkan. Program kerja koperasi akan dianalisis terlebih dahulu oleh pihak bank yang ditunjuk.

"Misalnya seperti di Desa Bimorejo, mereka mengajukan program dan mendapat plafon dana sampai Rp 10 miliar dari BNI. Tapi tentu bukan uang tunai langsung diberikan, melainkan plafon berdasarkan analisa usaha mereka," jelasnya. 

Beberapa bank seperti BNI dan BRI siap bersinergi untuk mendukung koperasi yang dinilai layak. Pengurus koperasi pun dituntut kreatif dalam merancang usaha, termasuk menjalin sinergi dengan BUMDes.

Ridha mencontohkan, jika di suatu desa potensi utamanya adalah pertanian, maka koperasi bisa mengelola sarana produksi. Sementara, distribusi bahan pokok dapat dikelola oleh BUMDes. Dengan begitu, tidak terjadi tumpang tindih. "Yang penting ada pembagian peran berdasarkan potensi dan kebutuhan desa masing-masing," tuturnya. (azi/why)


Share to