Pemeran Video Panas di Jember, Terancam Sanksi Pemecatan

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 12 Nov 2020 19:12 WIB

Pemeran Video Panas di Jember, Terancam Sanksi Pemecatan

VIRAL: Puskesmas Curahnongko di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, lokasi kerja dua PNS yang diduga menjadi pemeran pria dan wanita dalam video mesum yang viral beberapa waktu lalu.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dua oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang terlibat dalam kasus video mesum, terancam dipecat. Pemeran laki-laki diduga dokter yang juga Kepala Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Sementara pemeran perempuan diduga bidan desa setempat yang sudah bersuami.

Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso saat dikonfirmasi tadatodays.com mengatakan, kedua oknum kini masih dalam pemeriksaan di Dinas Kesehatan Jember. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam dipecat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Proses pemeriksaan kedua oknum sudah kami terima laporannya dalam bentuk lisan. Saat ini masih diperiksa," ujar Joko melalui ponselnya, Rabu (12/11/2020) sore.

Joko menyebut, proses pemeriksaan kasus tersebut masih berlangsung dan dirinya belum menerima hasilnya. "Kami hanya tahu adanya kasus tersebut dan viral videonya. Tapi videonya sendiri saya belum tahu. Jadi masih proses pemeriksaan. Hari ini prosesnya," katanya.

Terkait sanksi hukum yang akan dijatuhkan kepada kedua ASN itu, nantinya diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53. "Itu ada hirarkinya pemeriksaan, dan andaikata terbukti hukuman disiplin berat, nanti kami yang menentukan di inspektorat," tegasnya.

Dalam aturan PP Nomor 53 itu disebutkan tentang disiplin pegawai ada beberapa poin kadar hukuman. Jika ringan, penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 3 tahun. Jika melakukan pelanggaran sedang, pemberhentian dari jabatan fungsional. Paling berat adalah pemberhentian. Pilihannya pemberhentian tidak hormat atau dengan hormat.

"Untuk pemeriksaan paling sehari, tapi saat ini masih belum. Kami hanya menerima laporan lisan tapi belum secara resmi," sambungnya.

Joko juga menambahkan, selama proses pemeriksaan ini pemeran pria yang juga dokter, ditarik ke dinas kesehatan. Sedangkan oknum bidan dipindahtugaskan ke puskesmas lain.

Diberitakan sebelumnya, warga Curahnongko dibuat resah dengan viralya video mesum yang diduga dilakukan oknum pegawai puskesmas setempat.

Diketahui status kedua oknum ASN ini sama-sama sudah berumah tangga.

Terpisah Plt. Bupati Jember Abdul Muqiet Arif juga mengaku mengetahui viralnya video mesum tersebut. Muqiet juga masih menunggu hasil proses pemeriksaan terhadap kedua oknum ASN itu. "Apakah itu ada sanksi tegas (pemecatan) ataupun juga akan dilakukan mutasi. Insya Allah hari ini ada kabarnya," pungkasnya. (as/hvn)


Share to