Pemilik Proyek Gedung Lima Lantai di Kota Probolinggo Klarifikasi: Kami Tidak Menyalahi Aturan

Alvi Warda
Monday, 14 Apr 2025 14:54 WIB

PENGERJAAN: Proyek pembangunan gedung lima lantai di Jl Brigjen Katamso, Kota Probolinggo.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemilik proyek gedung lima lantai di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, memberikan klarifikasi. Pihaknya mengaku tidak menyalahi aturan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur PT Linggo Area Fariz Dwi Wahyu. Proyek pembangunan gedung yang direncanakan menjadi hotel itu telah disurvei oleh pemerintah daerah. "Sebelum bulan Maret 2025 ini, beberapa tim dari dinas terkait seperti perizinan itu sudah datang ke sini," ujarnya saat ditemui pada Senin (14/4/2025).
Fariz menjelaskan, sebelumnya memang pembangunan dihentikan, karena tidak mendapatkan izin dari Pemkot Probolinggo. Namun, setelah mengurus izin, pembangunan bisa dilanjutkan. "Memang sebelumnya berhenti karena memang tidak ada izin. Lalu saya ngurus izinnya dan bisa lanjut lagi ini," ucapnya.
Izin tersebut termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Fariz mengaku memang belum terbit sebab menunggu dua bulan lagi. "Kemarin itu, bisa upload menunggu dua bulan. Namun, kami telah menyertakan Keterangan Rencana Kota atau KRK termasuk Ipal ke PUPR," ujarnya.

Sehingga menurut Fariz, perusahaannya tidak menyalahi aturan manapun. "Kalau dibilang dilanjutkan padahal tidak disetujui warga, warga yang mana? Lha wong hanya ada satu warga yang rumahnya memang mepet, dan kita sudah komunikasikan," ucapnya.
Komunikasi tersebut, lanjut Fariz, termasuk soal kompensasi jika ada material bangunan yang merusak rumah warga. "Setiap warga yang rumahnya tertimpa semen, itu pasti kita ganti. Kita juga lakukan sumbangsih terhadap masyarakat," ujarnya.
Fariz juga menjelaskan pada warga, proyek harus tetap dilanjutkan agar rumah warga tidak terus terdampak. Sebab nantinya, karyawan hotel direncanakan akan merekrut warga sekitar sesuai kualifikasi perusahaan. "Kalau dihentikan, ya kami rugi, warga juga rugi. Seharusnya warga berpikir adanya proyek ini kalau jadi nantinya akan merekrut warga jika lolos syarat," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada warga yang meminta pembangunan dihentikan. Sebab, material dari proyek pembangunan bakal hotel itu sering menimpa rumah mereka. (alv/why)




Share to
 (lp).jpg)