Pemilik Toko di Pandaan Diduga Ditipu Sales Gadungan, Kulakan Minyak, yang Datang Batako

Amal Taufik
Amal Taufik

Wednesday, 25 Feb 2026 21:06 WIB

Pemilik Toko di Pandaan Diduga Ditipu Sales Gadungan, Kulakan Minyak, yang Datang Batako

TOKO: Toko milik Muzammah di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Keinginan menambah persediaan minyak goreng justru berujung kerugian bagi Muzammah, pemilik Toko AV Barokah di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Lima kardus yang dibelinya dari seorang sales keliling ternyata bukan berisi minyak goreng, melainkan batako.

Peristiwa itu bermula ketika seorang pria datang menawarkan minyak goreng kemasan ke tokonya. Saat itu, persediaan minyak di etalase memang kosong sehingga tawaran tersebut langsung diterima tanpa banyak kecurigaan.

BATAKO: Tangkapan layar batako yang ada di dalam kardus minyak goreng.

“Saya memang sedang kosong stok minyak. Ada sales datang menawarkan, ya saya ambil karena butuh. Tidak langsung saya buka kardusnya. Kalau waktu itu dibuka, mungkin langsung ketahuan,” ujar Muzammah saat ditemui di tokonya, Rabu (25/2/2026).

Di tengah kesibukan melayani pembeli, pria tersebut meminta agar pembayaran segera dilakukan. Dengan alasan harus melanjutkan penawaran ke toko lain, ia mendesak agar transaksi diselesaikan saat itu juga. Tanpa memeriksa isi kardus, Muzammah menyerahkan uang pembayaran.

“Dia bilang minta didahulukan karena mau lanjut kerja. Saya pikir kasihan kalau harus menunggu lama. Setelah saya bayar, dia langsung pergi,” katanya.

Kebohongan baru terungkap ketika kardus hendak dibuka untuk ditata di rak pajangan. Muzammah meminta karyawannya membongkar kemasan tersebut karena stok di etalase kosong. Namun alih-alih minyak goreng, yang ditemukan justru susunan batako di dalam lima kardus itu.

“Saya suruh buka untuk ditata di rak. Ternyata isinya batako semua. Pembeli yang ada di sini langsung merekam, lalu videonya menyebar,” ungkapnya.

Video kejadian itu kemudian viral di media sosial. Meski mengalami kerugian, Muzammah memilih tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Ia berharap pengalamannya menjadi pengingat bagi para pemilik toko agar lebih teliti memeriksa barang sebelum membayar. “Semoga ini jadi pelajaran saja, supaya pedagang lain lebih hati-hati,” ujarnya. (pik/why)


Share to