Pemkab Jember Bentuk Tim, Verifikasi Temuan BPK Rp 107 M

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 21 Jul 2022 15:02 WIB

Pemkab Jember Bentuk Tim, Verifikasi Temuan BPK Rp 107 M

BENTUK TIM: Bupati Jember Hendy Siswanto dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember, Rabu (20/7/2022). Usai paripurna ini, Bupati Hendy menyatakan pembentukan tim khusus untuk melakukan verifikasi atas temuan BPK RI Rp 107 miliar.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tentang dana Rp 107 miliar di APBD Kabupaten Jember tahun 2020 yang dinyatakan tidak dapat dipertanggungjawabkan, masih  berlanjut. Pemkab Jember menyatakan telah membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi temuan BPK tersebut.

Hal itu dinyatakan Bupati Jember Hendy Siswanto usai rapat paripurna DPRD Jember, Rabu (20/7/2022) sore. Menurutnya, tim khusus yang telah dibentuk Pemkab Jember bergerak melakukan verifikasi data yang disampaikan oleh BPK. Nantinya, hasil kerja tim verifikasi akan menjadi dasar pemanggilan BPK ke Jember untuk keperluan pemeriksaan kembali.

Menurut Bupati Hendy, tim verifikasi saat ini sedang melakukan pendataan tentang apa saja yang sudah dilakukan. "Jadi sifatnya hanya untuk diverifikasi, sehingga hal ini nantinya akan dicek terus berdasarkan arahan dari BPK," ungkapnya.

Begitu dokumen dan proses verifikasi tungas, Bupati Hendy akan menyerahkan hasilnya kepada BPK, dan meminta BPK datang ke Jember. "Ya nanti sudah selesai semua akan dilakukan verifikasi dan menyerahkan dokumen itu, lalu berharap BPK datang ke Jember," terangnya

Dijelaskan, dana Rp 107 miliar yang terus dipermasalahkan sejak tahun 2020 silam ini, menurut Bupati Hendy, sudah tidak ada. Begitu pula wujud barangnya. "Sehingga saat itu bendahara tidak mau melakukan pencatatan, yang mengakibatkan timbul anggaran segitu banyak, karena uangnya sudah habis dan tidak ada," imbuhnya.

Bahkan BPK sempat mengira uang tersebut masih ada dan menjadi persediaan. Padahal, kata Bupati Hendy, faktanya sudah tidak ada dan tidak tercatat. "Ya uang ini sudah tidak ada, habis, tapi BPK saat itu menganggap uangnya masih ada," tuturnya. (#-1/as/why)


Share to