Pemkab Jember Buka 5.000 Penerima Beasiswa Baru 2025, Ada Tambahan Biaya Hidup

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 15 Apr 2025 10:46 WIB

Pemkab Jember Buka 5.000 Penerima Beasiswa Baru 2025, Ada Tambahan Biaya Hidup

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Jember Nurul Hafid.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Jember bakal meneruskan program pemberian beasiswa bagi putra-putri daerah yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Setidaknya ada 8.400-an beasiswa yang disiapkan untuk tahun 2025.

Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Nurul Hafid pada Selasa (15/4/2025) pagi. Hafid menyebut, ada beberapa hal baru dalam beasiswa tahun ini, yakni selain mendapat beasiswa, para penerima nantinya juga akan mendapat bantuan biaya hidup yang direncanakan sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 42 milliar untuk beasiswa. Serta bantuan biaya hidup atau living coast sebesar Rp 23,4 miliar.  "Jika ditotal semuanya (anggaran, red) ada sekitar Rp66 Milliar. Itu terdiri dari bantuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta bantuan biaya hidup," katanya.

Adapun jika masih sama dengan regulasi tahun sebelumnya, besaran nominal beasiswa yang akan diterima adalah Rp5 juta per tahun untuk bantuan UKT. Ada juga tambahan biaya living coast senilai Rp 500 ribu.

"Realisasi tahun 2024 kemarin setidaknya ada 5.300 penerima. Dari jumlah itu ada 1.300 yang sudah lulus. Dan sesuai aturan Perbup, bahwa penerima beasiswa hanya sampai semester 8. Jadi kemungkinan akan ada ada 5000an penerima baru," urainya.

Lebih lanjut, seleksi beasiswa ini direncanakan akan dimulai pada Mei hingga Juni 2025 mendatang.

Hafid juga menjelaskan bahwa ada beberapa kebijakan terkait kreteria penerima beasiswa di 2025. Tahun ini, kata dia, ada tambahan kriteria yang bisa menjadi penerima program bantuan pendidikan ini, salah satunya kalangan santri.

"Tahun ini mulai anak guru ngaji, anak pengasuh pesantren, anak petani/buruh tani, nelayan, anak perangkat desa seperti linmas/rt rw, anak kader posyandu, anak ketua kelompok pengajian, guru paud, RA TK, Madin, serta santri berprestasi bisa jadi penerima," katanya. (dsm/why)


Share to