Pemkab Jember Gratiskan Parkir Jalanan, Berlaku hingga Agustus 2025

Dwi Sugesti Megamuslimah
Thursday, 22 May 2025 16:12 WIB

PARKIR: Aktivitas parkir di ruas Jalan Jawa, Jember.
TADATODAYS.COM, JEMBER - Kabar gembira datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Terhitung mulai Rabu (21/5/2025), seluruh masyarakat Jember kini bisa menikmati fasilitas parkir gratis di area pinggir jalan.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, dalam giat Pro Gus’e yang digelar Rabu (21/5/2025) malam. “Mulai malam ini hingga Agustus 2025, parkir di pinggir jalan kita gratiskan untuk masyarakat. Tidak perlu bayar lagi,” tegas Gus Fawait.
Lebih lanjut, Gus Fawait menjelaskan, parkir yang digratiskan adalah yang berada di sepanjang ruas jalan umum dan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Pemkab Jember. Nantinya, kata dia, pihaknya akan melakukan evaluasi terkiat kebijakan parkir gratis ini, apabila mendapat respon positif, program tersebut akan terus diperpanjang.
Namun demikian, area parkir di kawasan usaha seperti mal atau pusat perbelanjaan tetap dikenakan tarif normal. "Seluruh titik parkir di pinggir jalan yang dikelola Dishub kami gratiskan. Tapi tenang, tukang parkirnya tetap kami gaji,” imbuhnya.

Kebijakan ini, kata dia, menjadi solusi atas keluhan masyarakat terkait pungutan parkir yang dinilai semrawut dan memberatkan. Tak sedikit warga mengeluh harus membayar parkir berkali-kali dalam sehari, bahkan hingga puluhan ribu rupiah.
“Pergi ke satu tempat bayar parkir, pindah tempat bayar lagi. Bahkan ada yang sampai Rp 50 ribu sehari hanya untuk parkir. Sekarang, cukup. Gak usah bayar lagi,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penataan sistem retribusi parkir di Jember agar lebih transparan dan tidak merugikan masyarakat. (dsm/why)

Share to
 (lp).jpg)