Pemkab Jember Pastikan Anggaran Gaji 3.526 Non-ASN Aman, Usulan ke KemenPAN-RB Dikebut

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 14 Aug 2025 15:03 WIB

Pemkab Jember Pastikan Anggaran Gaji 3.526 Non-ASN Aman, Usulan ke KemenPAN-RB Dikebut

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Rachman Hidayat.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Jember memastikan anggaran gaji bagi 3.526 pegawai non-ASN kategori R4 telah aman dan siap diusulkan ke Kementerian PAN-RB. Seluruh proses administrasi dikebut agar rampung sebelum tenggat 20 Agustus 2025.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Rachman Hidayat mengatakan, jumlah tersebut berasal dari data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah melalui proses verifikasi.

“Jumlahnya baku, 3.526 orang. Data ini tidak bisa ditambah atau dikurangi kecuali ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Ketua Pansus Non-ASN DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo

Rachman menegaskan, pendanaan gaji seluruh pegawai R4 sudah tercatat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. “Dari sisi anggaran tidak ada masalah, semuanya sudah disiapkan di OPD terkait,” katanya.

Ketua Pansus Non-ASN DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyatakan pihaknya akan mengawal proses usulan ini hingga selesai. Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah memiliki pandangan yang sama untuk menuntaskan agenda ini tepat waktu. “Deadline 20 Agustus itu sudah di depan mata, dan pemerintah daerah siap. Tinggal memverifikasi data yang sudah ada,” ucapnya.

Ardi juga mengingatkan agar tidak ada upaya memasukkan nama baru di luar ketentuan. “Kalau ada tenaga yang tidak tercatat di BKN, otomatis tidak bisa diusulkan. Jadi proses ini murni berdasarkan data resmi,” tegasnya.

Namun demikian, R4 tergolong usulan non-prioritas bersama R5. Mereka dapat diusulkan dengan pertimbangan tertentu, seperti masih aktif bekerja, tersedia kebutuhan formasi, dan adanya anggaran. (dsm/why)


Share to