Pemkab Jember Siapkan Insentif untuk Ketua Pengajian di 2026, Bupati Fawait: Tak Boleh Rangkap dengan Bantuan Guru Ngaji

Dwi Sugesti Megamuslimah
Sabtu, 22 Nov 2025 09:37 WIB

PENGAJIAN: Bupati Jember Muhammad Fawait saat kegiatan pertemuan kelompok pengajian dan guru ngaji di Kecamatan Kencong. (Dok: Kominfo Jember)
JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan bakal memperluas jangkauan program insentif keagamaan pada 2026. Bukan hanya guru ngaji, ketua kelompok pengajian juga akan masuk daftar penerima, namun dengan aturan ketat agar tidak terjadi rangkap bantuan.
Jika selama ini bantuan hanya menyasar guru ngaji, tahun 2026 berencana menambah daftar penerima insentif keagamaan. Yakni ketua kelompok pengajian juga akan mendapatkan perhatian serupa dari pemerintah daerah.
“Insyaallah tahun depan semua ketua pengajian akan kami beri insentif,” ujar Bupati Fawait di hadapan para tokoh agama dan penggerak majelis taklim pada Sabtu (22/11/2025) pagi.
Selama ini, Pemkab Jember menyalurkan insentif kepada sekitar 22 ribu guru ngaji, masing-masing sebesar Rp1,5 juta per orang. Program ini dianggap mampu memperkuat peran mereka sebagai pembimbing moral dan keagamaan di masyarakat.
Namun, bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu mengingatkan adanya aturan yang harus dipatuhi. Pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melarang penerima bantuan merangkap dua jenis insentif sekaligus.

“Kalau ada yang merangkap sebagai guru ngaji dan ketua pengajian, tidak boleh menerima dua-duanya. Harus memilih salah satu,” tegasnya.
Gus Fawait juga menyoroti besarnya peran guru ngaji dan ketua majelis taklim dalam menjaga kehidupan sosial masyarakat. Guru ngaji, katanya, sudah mengajarkan Al-Qur’an sejak masa sebelum kemerdekaan, sementara ketua pengajian punya peran kuat dalam membina jamaah, khususnya para ibu yang mencari ketenangan dari persoalan sehari-hari.
“Ketua pengajian itu luar biasa. Mereka mendampingi ibu-ibu yang butuh ketenangan dari masalah rumah, harga kebutuhan pokok naik, dan sebagainya. Pengajian jadi tempat mereka menenangkan diri,” tuturnya.
Melalui perluasan program ini, Pemkab Jember berharap kesejahteraan para pegiat pendidikan dan pembinaan keagamaan semakin membaik sehingga pengabdian mereka tetap terjaga. (dsm/why)





Share to
 (lp).jpg)