Penataan Sentra PKL di GOR A Yani Kota Probolinggo Dimulai, Bakal Relokasi PKL Alun-Alun

Alvi Warda
Friday, 20 Jun 2025 17:09 WIB

BERSIAP: Alat berat milik Dinas PUPR Kota Probolinggo sudah berada di Gor A. Yani.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kota Probolinggo mulai melakukan penataan menyeluruh terhadap bedak-bedak di sentra pedagang kaki lima (PKL) di area Gelanggang Olah Raga (GOR) A Yani di Jalan dr Soetomo, Jumat (20/6/2025). Bedak tersebut akan dibongkar sebagai tempat relokasi PKL alun-alun.
Penataan yang dimulai pada Jumat pagi mencakup pembongkaran total terhadap bangunan-bangunan semi permanen. Bangunan terbuat dari setengah semen dan triplek itu selama ini ditempati oleh pedagang. Namun, beberapa waktu ke belakang, bedak banyak yang kosong.
Kondisi bedak terlihat kumuh dan tak terawat. Terutama di sisi selatan GOR. Dengan alasan tersebut, Pemkot Probolinggo melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo melakukan pentaan ulang.
Kepala Dispopar Kota Probolinggo Rachmadeta Antariksa mengatakan pembongkaran dilakukan untuk penataan atau relokasi PKL alun-alun. "Iya, untuk penataan relokasi PKL alun-alun Kota Probolinggo," katanya melalui pesan singkat, Jumat siang.
Pembongkaran ditarget selesai sampai 15 Juli 2025. Selama pembongkaran, pedagang yang sebelumnya menempati bedak disediakan tenda. "Pedagang disediakan tenda-tenda oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Probolinggo. Target pemindahan sampai 15 Juli ini," ujarnya.

Rachmadeta juga mengatakan, penataan dilakukan memyeluruh pada bedak di GOR A Yani. "Sisi selatan maupun utara GOR A Yani semua dilakukan penataan, Dinas PU yg punya anggarannya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo Gigih Ardityawan mengatakan teknis pembongkaran dilakukan dengan dihancurkan.
"PUPR hanya pengeksekutornya saja mbak. Untuk konsep di Dispopar dan DKUP. Kalau secara teknis ini dihancurkan, ditata kembali nantinya baik sisi selatan maupun sisi utara dan barat," katanya melalui sambungan telepon.
Anggaran penataan ulang ini menggunakan anggaran swakelola pembongkaran dan perbaikan saluran pada Pos APBD 2025. "Anggaran swakelola untuk pembongkaran saja dan perbaikan saluran. Mungkin sekitar Rp 40 juta lebih, karena alat kami sudah ada," tuturnya. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)