Pencuri Tabungan Modus Ganjal ATM di Kota Pasuruan Dibekuk Polisi

Amal Taufik
Amal Taufik

Sabtu, 09 Aug 2025 07:09 WIB

Pencuri Tabungan Modus Ganjal ATM di Kota Pasuruan Dibekuk Polisi

TKP: Lokasi Gerai ATM tempat tersangka DP beraksi. (foto: istimewa)

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Pencurian dengan modus mengganjal ATM terjadi di Kota Pasuruan. Satu orang tersangka berinisial DP (28), pria asal Provinsi Lampung, ditangkap petugas Satreskrim Polres Pasuruan Kota pada Jumat (8/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa membeberkan, DP beraksi pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah gerai ATM yang berada di wilayah Kelurahan Karangketug.

DP lebih dulu mengganjal ATM sebelum korban datang. Tujuannya supaya kartu ATM korban tersangkut saat dimasukkan. Dan benar saja, tak lama kemudian ada seseorang yang menggunakan mesin ATM tersebut.

"Saat korban menggunakan mesin tersebut, kartunya tidak bisa. Tersangka kemudian berpura-pura membantu korban. Korban diarahkan ke mesin ATM lain yang berada di mini market," kata Choirul.

Namun kemudian korban dan DP akhirnya pergi ke gerai ATM yang berada di Kantor Bank BCA. Ketika korban memasukkan pin ATM, DP mengintip. Setelah itu, DP menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang mirip.

Ketika korban keluar dari gerai ATM, DP langsung berupaya mengambil uang korban melalui ATM yang dia pegang. Untungnya korban sadar dan langsung meminta bantuan petugas keamanan.

Kejadian ini pun dilaporkan ke anggota satreskrim yang sedang patroli. Beberapa saat kemudian DP langsung dibekuk. Choirul menambahkan, saat ini DP diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Tersangka masih kami periksa, untuk mengetahui berapa kali dia melakukan aksinya, di mana saja, serta apakah ada pihak lain yang terlibat," imbuh Choirul. (pik/why)


Share to