Pendam Cemburu Menahun, Pria asal Sumberasih Bacok Iparnya

Alvi Warda
Alvi Warda

Wednesday, 14 Sep 2022 18:27 WIB

Pendam Cemburu Menahun, Pria asal Sumberasih Bacok Iparnya

TKP: Polisi menunjukkan TKP pembacokan yang dilakukan Abdul Aziz terhadap Nursalem, di Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Nursalem, 62, warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, harus menjalani perawatan di RSUD Tongas. Pasalnya, ia mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya setelah dibacok oleh Abdul Aziz, 60, yang tak lain adalah iparnya. Insiden pembacokan ini dipicu kecemburuan menahun Abdul Aziz terhadap Nursalem.

Abdul Aziz dan Nursalem sama tinggal di Dusun Krajan, Desa Sumberbendo. Rumahnya berseberangan, hanya berjarak sekitar 50 meter. Lebih dari itu, Nursalem merupakan suami dari kakak kandung Abdul Aziz. 

Insiden Abdul Aziz membacok Nursalem terjadi Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 8.30 WIB di persawahan desa setempat. Menurut Kapolsek Sumberasih Iptu Agus Santoso, motif pelaku adalah rasa cemburu yang sudah terpendam bertahun-tahun. “Pelaku itu sudah cemburu selama enam tahun,” kata Kapolsek, Rabu (14/9/2022) sore.

Sejak enam tahun itulah Abdul Aziz dan Nursalem sudah tidak tegur sapa. Menurut Kapolsek, Abdul Aziz sering memergoki Nursalem bersama istrinya. Bahkan Abdul Aziz pernah memergoki istrinya itu bersama Nursalem, mandi di sungai. “Sekitar enam tahun yang lalu mandi di sungai, dipergoki oleh pelaku,” jelasnya.

Selasa pagi itu, Abdul Aziz dan Nursalem bertemu di jalan. Mereka berdua sama-sama hendak pergi ke sawah. Namun, Abdul Aziz memberhentikan Nursalem dan meluapkan rasa cemburunya yang menahun itu.

TERSANGKA: Abdul Aziz, tersangka pembacokan terhadap iparnya sendiri, Nursalem. 

Awalnya mereka hanya cekcok mulut. Nursalem mengatakan bahwa apa yang dipikir Abdul Aziz tidaklah benar. Namun, cekcok itu berujung pembacokan. “Pelaku marah pada korban, dan melarang korban menggoda istrinya,” terang Kapolsek Sumberasih.

Nursalem sempat melawan Abdul Aziz. Namun, karena sudah banyak terluka oleh senjata tajam Abdul Aziz, Nursalem tak mampu mengejar Abdul Aziz yang sudah lari menjauh. Nursalem robek di dahi, kepala bagian belakang, bibir kiri atas, jari tengah tangan kirinya, jari telunjuk tangan kananya, dan sikut

Akhirnya Nursalem memberitahu orang yang berada di rumahnya, bahwa ia dibacok oleh adik iparnya itu. Selanjutnya, Polsek Sumberasih yang mendapat laporan kejadian itu, langsung bergerak menuju TKP. “Sudah olah TKP,” tutur Iptu Agus Santoso.

Walau sempat kabur, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kepala desa setempat, lalu menyerahkan diri ke kepolisian. Polsek Sumberasih pun menyelidiki dan memeriksa pelaku. Ditemukan barang bukti berupa arit sebagai alat membacok pada korban. “Bukan lagi celurit tapi arit yang digunakan. Ini lebih tajam,” terang Iptu Agus Santoso, sembari menunjukkan gambar barang bukti.

Polisi juga memeriksa kesaksian atas kecemburuan pelaku. Ternyata pelaku tidak pernah memergoki secara langsung saat istrinya dan kakak iparnya berduaan. Bahkan tentang istrinya dan Nursalem kedapatan mandi di sungai, menurut pelaku, jarak mereka berjauhan. Namun, rasa cemburu sudah menyelimuti pikiran pelaku. Itulah yang menjadi motif pelaku membacok korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. (alv/why)


Share to