Pendapatan Retribusi Parkir Jember Merosot, Hanya Capai 6 Persen dari Target Rp 19 M

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 24 Oct 2024 17:08 WIB

Pendapatan Retribusi Parkir Jember Merosot, Hanya Capai 6 Persen dari Target Rp 19 M

RDP: Rapat dengar pendapat terkait pendapatan retribusi parkir Komisi C DPRD Jember dengan Dishub Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pendapatan Pemkab Jember dari retribusi parkir mengalami penurunan cukup signifikan. Per Oktober 2024, dari target Rp 19 miliar, Dinas Perhubungan (Dishub) hanya mampu mengumpulkan 6 persennya. 

Hal itu terungkap usai Rapat Dengar Pendapat komisi C DPRD Jember bersama Dishub Jember, Kamis (25/10/24).   Kepala Dishub Jember Agus Wijaya menyebut rendahnya PAD tahun ini dikarenakan beberapa faktor.

Salah satunya, kata dia, adanya transisi regulasi terkait pembayaran retribusi. Yang semula berlangganan saat ini diberlakukan penarikan secara konvensional.

Menurutnya, apabila retribusi tujuannya untuk PAD, lebih baik menggunakan berlangganan seperti kebijakan semula. Lantaran kota kabupaten di Jawa Timur pu banyak yang berlangganan. Namun, apabila retribusi dilihat sebagai pelayanan serta pemanfaatan aset pemkab, maka penarikan konvensional adalah solusi.  "Jadi kami kembalikan pada hak kewenangan dari kepala daerah dan dewan," katanya.

Diketahui, dari target Rp 19 miliar, Pemkab Jember hanya mengantongi Rp 1,3 - 1,4 miliar atau hanya enam persen per awal Oktober 2024. Adapun, serapan anggaran APBD Jember tahun 2024 untuk Dinas Perhubungan Jember, sudah mencapai 72 persen atau Rp 18,4 milar.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember, Iqbal Wildan Fardana mengatakan bahwa pendapatan di sektor parkir di tahun 2024 ini turun sangat drastis dibandingkan tahun 2023 lalu yang menargetkan Rp 12 miliar.

"Tahun sebelumnya lebih banyak daripada tahun sekarang. Artinya, targetnya lebih sedikit, cuman realisasinya lebih besar dibandingkan realisasi yang tahun 2024.  Tahun sebelumnya itu targetnya Rp 12 miliar terealisasi sekitar kurang lebih Rp 6 miliar," urai Wildan.

Padahal, kata dia, pemkab Jember telah menaikan tarif parkir hingga dua kali lipat  dibandingkan tahun sebelumnya. Parkir motor yang semula Rp 1.000 menjadi Rp 2.000, sementara untuk mobil yang awalnya Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.

Rendahnya realisasi PAD ini menurutnya lantaran adanya perubahan pola dari yang awalnya parkir berlangganan menjadi berbayar, baik tunai maupun non tunai. "Dengan parkir konvensional ini, dinaikkan dua kali lipat dengan harapan adanya kenaikan yang signifikan tapi berbanding terbalik dengan fakta di lapangan," sambungnya.

Lebih lanjut, Iqbal menilai, apabila masih menggunakan skema pembayaran parkir secara konvensional, nantinya Pemkab tidak akan bisa mengejar target yang telah ditentukan. "Saya rasa akan jauh untuk sampai ke target yang ditentukan. Kedepan yang pertama kami evaluasi itu di target PAD 2025, supaya tidak terlalu jauh ya kalau kayak gini kan prihatin lihatnya targetnya Rp 19 miliar tapi masih terealisasi ini Rp 1,3 miliar," jlentrehnya.

Politisi PPP itu juga tidak keberatan apabila harus kembali pada regulasi awal terkait pembayaran retribusi parkir yakni dengan berlangganan untuk peningkatan PAD. "Saya kira semua ini masih sama-sama penjajakan. Ketika Dishub melakukan studi banding ke kabupaten kota yang lain, juga ada yang masih menggunakan parkir berlangganan kok," katanya. (dsm/why)


Share to