Penerima Guru Kitab Suci Non-Muslim Naik 40 Persen, Pencairan Insentif Dikebut

Dwi Sugesti Megamuslimah
Tuesday, 03 Mar 2026 18:37 WIB

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember Nurul Hafid Yasin
JEMBER, TADATODAYS.COM - Jumlah guru kitab suci non-muslim penerima insentif dari Pemkab Jember tahun 2026 melonjak sekitar 40 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan itu terjadi di tengah proses pendataan yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Pemkab Jember mengalokasikan sekitar Rp 46 miliar dalam APBD 2026 untuk insentif serta iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Total penerima mencapai 22 ribu guru ngaji muslim, guru kitab suci non-muslim, dan mudin, ditambah 3 ribu marbot serta 2 ribu ketua pengajian muslimah. Masing-masing akan menerima Rp 1,5 juta.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, mengakui jumlah guru kitab suci non-muslim yang masuk dalam daftar penerima meningkat signifikan. “Yang masuk saja tadi 283 orang. Ini saja jumlahnya sudah naik kurang lebih 40 persen. Ini masih ada 20 desa yang belum masuk,” ujarnya, Selasa (3/3/2026) siang.
Ia menyebut sekitar 44 persen penerima tahun ini merupakan nama baru. Persyaratan pengajuan disamakan dengan guru ngaji muslim. Untuk menghindari ada yang terlewat, pihaknya berkoordinasi dengan pembina agama di Kementerian Agama Jember.

“Kami minta data dari Kemenag supaya tidak ada yang tercecer. Data ini nanti kami titipkan ke pemerintah desa untuk dimasukkan dalam musyawarah desa,” kata Hafid.
Hingga kini, 18.864 usulan nama sudah masuk dari 228 desa dan kelurahan. Sementara 20 desa belum menyerahkan data. Kesra menargetkan seluruh data rampung pekan ini agar pencairan bisa segera dimulai. “Kalau minggu ini lengkap, minggu depan kita mulai proses pencairan di masing-masing desa. Yang masuk duluan pasti kita proses lebih dulu,” tegasnya.
Insentif direncanakan dapat diambil di balai desa mulai 9 Maret hingga menjelang Lebaran. Setiap hari, Kesra menyiapkan pencairan di sekitar 30 titik. Hafid memastikan rekening penerima tidak dibebani setoran awal maupun potongan administrasi. “Rekening ini tanpa setoran awal dan tanpa potongan. Walaupun tidak langsung diambil, uangnya tidak akan berkurang,” katanya. (dsm/why)


Share to
 (lp).jpg)