Penetapan Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih Tunggu Sidang MK Selesai

Alvi Warda
Alvi Warda

Friday, 10 Jan 2025 17:10 WIB

Penetapan Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih Tunggu Sidang MK Selesai

Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Penetapan calon wali kota – wakil wali kota terpilih hasil Pilwali Kota Probolinggo 2024 belum bisa dilakukan. Sebab, masih ada perselisihan hasil Pilkada Kota Probolinggo 2024 yang sedang dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pilkada 2024 Kota Probolinggo digugat oleh PPI (Perhimpunan Pemilih Indonesia). Perkara ini baru disidang perdana di MK pada Rabu (8/1/2025) lalu. Karena itu, penetapan pasangan calon wali kota – wakil wali kota belum bisa digelar.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal membenarkannya. Ia menyatakan, penetapan calon wali kota terpilih belum bisa dilakukan. "Iya, memang menunggu sengketa selesai," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (10/1/2025).

Nantinya, menurut Radfan jika sengketa selesai disidangkan dan diputuskan maka tiga hari setelahnya, akan turun surat dari MK ke KPU RI. "Biasanya melalui KPU RI ke kami," katanya.

Sementara, persidangan sengketa pilkada di MK akan berlangsung sampai Maret 2025. Oleh karenanya, pelantikan juga akan diundur. "Ada wacana akan diundur, begitu juga pelantikannya. Walaupun, untuk pelantikan menjadi kewenangan Gubernur Provinsi Jatim. Diatur dalam Perpres nomer 80 pelantikan seharusnya dilakukan pada 7 Februari 2025 untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, lalu pada 10 Februari untuk Calon Wali Kota dan Bupati," tuturnya.

Seperti diketahui, pemenang paslon wali kota dan wakil wali Kota Probolinggo 2024 ialah Dokter Aminuddin - Ina Buchori. Keduanya telah ditetapkam sebagai paslon dengan suara terbanyak oleh KPU Kota Probolinggo. Namun, belum bisa ditetapkan sebab gugatan PPI ke MK. (alv/why)


Share to