Pengerjaan Proyek Kawasan Wisata Kuliner Gladak Serang Diperpanjang, Kontraktor Didenda

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 15 Jan 2024 17:08 WIB

Pengerjaan Proyek Kawasan Wisata Kuliner Gladak Serang Diperpanjang, Kontraktor Didenda

DIPERPANJANG: Proyek kawasan Gladak Serang di Kota Probolinggo masih dalam pengerjaan sampai masuk awal 2024.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pengerjaan proyek Kawasan Wisata Kuliner Gladak Serang di Kota Probolinggo diperpanjang hingga 25 Januari 2024. Maka, sesuai kontrak perjanjian, perpanjangan pekerjaan akan dikenakan denda 1/1.000 dari nilai kontrak yang belum selesai kepada kontraktornya.

Proyek Kawasan Wisata Kuliner Gladak Serang ini nilainya Rp 4.564.240.816, dikerjakan oleh CV Rizky Putra. Sesuai kontrak, seharusnya pengerjaan proyek tersebut selesai tanggal 28 Desember 2023.

Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo Setyorini Sayekti mengatakan, progres pengerjaan saat ini mencapai 89 persen untuk fisik bangunannya. Berdasarkan justifikasi teknis, progres fisik itu layak diberikan kesempatan dan juga penyedia telah berkomitmen bagus untuk lembur pengerjaannya. "Sudah addendum, diperpanjang sampai 25 Januari 2024 dengan pengenaan denda," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).

Menurut Setyorini Sayekti, jika perpanjangan pengerjaan ini tidak diselesaikan secara cepat, maka dendanya semakin besar. Perhitungan denda sendiri dilakukan oleh Inspektorat sesuai progres fisik. "Waktu diberi perpanjangan sudah 89 persen fisiknya. Dendanya 1/1.000 dari nilai kontrak yang belum selesai. Denda masuk ke kas daerah. Nanti direview inspektorat dulu nilai denda," terangnya. 

Disinggung soal konsep pengelolaan Kawasan Wisata Kuliner Gladak Serang itu, Setyorini menyatakan menjadi kewenangan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis. Menurutnya, Dinas PUPR-PKP hanya merencanakan dan membangun.

Sedangkan Kepala DKUP Fitriawati Jufri saat dikonfirmasi mengatakan, pengelolaan Kawasan Wisata Kuliner Gladak Serang itu nanti dilakukan oleh DKUP. Namun, pihaknya masih menunggu pelimpahan dari Dinas PUPR. "Nanti pengelolaannya di DKUP, namun masih menunggu pelimpahan dari PUPR," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Agus Riyanto mengatakan jika konsep Kawasan Wisata Kuliner Gladak Serang itu seperti pasar yang berjajar. Akan tetapi, ia mengaku belum mengetahui pasti bagaimana aslinya. "Rencana mau ditata kayak di pasar, berjajar. Walau sebetulnya kami juga belum melihat bagaimana aslinya," ungkapnya. (agg/why)


Share to