Penghuni Lapas Jember Lakukan Perekaman e-KTP, Pastikan Mereka Punya Hak Pilih
Andi Saputra
Wednesday, 11 Nov 2020 21:34 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - KPU Kabupaten Jember memantau jalannya perekaman KTP elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas II A Jember, Rabu (11/11/2020). Perekaman e-KTP itu salah satunya untuk memberikan kepastian mereka menjadi pemilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020.
Komisioner KPU Jember Divisi Data dan Informasi Ahmad Hanafi menjelaskan, WBP yang belum terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jember 2020, tetap bisa memilih dengan syarat memiliki e-KTP. Nantinya, mereka akan dimasukan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Yang belum terdaftar dalam DPT, tetap bisa memilih asal memiliki e-KTP. Karena itu, Dispendukcapil melakukan perekaman dan kita dampingi,” katanya. Hanafi menyebut, dari hasil penetapan DPT Pilkada Jember 2020, terdapat 297 pemilih yang merupakan WBP di Lapas Klas II A Jember.
Data tersebut masih terus berubah, karena ada WBP yang keluar ataupun masuk ke Lapas Kelas II A Jember. KPU menurut Hanafi akan terus memperbarui data sebagai bentuk jaminan hak konstitusi.
Selain itu, KPU juga berupaya agar arus informasi terkait figur-figur calon Bupati dan Wakil Bupati Jember bisa diperoleh setiap WBP. Nantinya, akan ada satu TPS khusus di dalam lapas. (as/sp)
Share to