Pensiun Kurang 5 Bulan 12 Hari, Sekda Jember Ajukan MPP

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Friday, 16 Sep 2022 17:26 WIB

Pensiun Kurang 5 Bulan 12 Hari, Sekda Jember Ajukan MPP

JEMBER, TADATODAYS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Mirfano masih kurang 5 bulan lebih 12 hari lagi untuk purnatugas. Namun, Mirfano memilih mengundurkan diri dari jabatannya dengan mengajukan masa persiapan pension (MPP) dengan alasan ingin beristirahat.

"Ya, ingin istirahat saja," kata Mirfano saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Jumat (16/9/2022) sore.

Menurutnya, masa persiapan pensiun bukanlah alasan mundur dari jabatannya. "Bukan karena itu (MPP, red). Kan MPP itu hak PNS. Jadi, saya minta," jelas Mirfano.

Mirfano mengajukan pengunduran diri sekitar dua minggu lalu. Kini ia tinggal menunggu SK dari Bupati. "Sekitar dua minggu lalu mengajukan itu (pengunduran diri, red). Hanya tunggu SK dari Bupati," katanya.

Lalu, Mirfano menjelaskan bahwa MPP bisa diajukan minimal satu tahun sebelum purnatugas atau pensiun. "MPP bisa diajukan minimal satu tahun sebelum purna," jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Jember Sukowinarno membenarkan pengunduran diri Mirfano. "Beberapa hari yang lalu sudah kami terima MPP-nya (Mirfano, red). Terhitung 5 bulan 12 hari sebelum purna," jelasnya. (iaf/why)


Share to