Penuhi Syarat, Desa Sidomulyo Jember Desa Mandiri Tahun 2022

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 02 Feb 2023 21:16 WIB

Penuhi Syarat, Desa Sidomulyo Jember Desa Mandiri Tahun 2022

PRESTASI: Keberhasilan Desa Sidomulyo memperoleh penghargaan Desa Mandiri tahun 2022 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT).

JEMBER,TADATODAYS.COM - Desa Sidomulyo di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, bertabur prestasi. Salah satunya adalah keberhasilannya memperoleh penghargaan Desa Mandiri tahun 2022 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT).

Desa Sidomulyo berhasil meraih penghargaan tersebut karena dinilai telah memenuhi syarat, sebagaimana UU nomor 6 tahun 2014. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

Penghargaan tersebut tidak terlepas dari peran PLN UID Jawa Timur yang sejak tahun 2018 aktif mendampingi Desa Sidomulyo. Senior Manager Komunikasi & Umum PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur Hamzah mengatakan, program wisata yang dikembangkan oleh Desa Sidomulyo kemudian menjadi program unggulan. Sehingga menempatkannya sebagai Desa Mandiri.

Pihaknya selaku pihak luar yang ikut mendampingi Sidomulyo mengaku ikut senang dan bangga atas prestasi tersebut. "PLN tentu senang jika apa yang kami berikan kepada masyarakat benar-benar memberi manfaat luas, terlebih bagi ekonomi desa," ujarnya, Minggu (8/1/2023).

Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo Kamiluddin berharap dukungan PLN Peduli pada Desa Sidomulyo akan terus berlangsung. Terutama untuk meningkatkan pemerataan ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi desa, sehingga bisa mengantarkan Desa Sidomulyo meraih status Desa Mandiri dari Kementerian Desa PDTT pada 2022.  "Dengan status mandiri menunjukkan bahwa secara ekonomi, sosial, dan lingkungan telah baik,” katanya.

Pihaknya mengatakan, keberadaan wisata dan pembentukan UMK baru di desa itu membawa perubahan besar bagi masyarakat. Banyak masyarakat yang mendapatkan mata pencaharian baru, jadi lebih berdaya, dan bisa menyalurkan kreativitas melalui aktivitas bernilai ekonomi.

Dari situlah kemudian Kementerian Desa PDTT menilai Sidomulyo mememuhi syarat maupun kriteria sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang atau aturan lain di kementerian. (*/as/why)


Share to