Penyelundupan Narkoba Digagalkan di Banyuwangi, 34 Paket Sabu Diamankan

Mohamad Abdul Aziz
Tuesday, 09 Sep 2025 06:17 WIB

BB: Dandim 0825/Banyuwangi Letkol (Arh) Joko Sukoyo menunjuk barang bukti narkoba.
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Upaya penyelundupan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuwangi kembali digagalkan. kali ini, Kodim 0825/Banyuwangi berhasil mengamankan 34 paket sabu-sabu siap edar dengan total berat mencapai 47,91 gram di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi.
Penemuan ini bermula dari laporan ketua RT setempat yang mendengar keributan di depan rumahnya, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Sejumlah orang melarikan diri. Salah satunya terjatuh dari motor dan meninggalkan barang mencurigakan.
Menindaklanjuti laporan, Babinsa Karangbendo dan ketua RT menemukan puluhan paket sabu lengkap dengan perlengkapan transaksi. Barang bukti meliputi yang diamankan yakni 8 paket besar sabu (40,11 gram), 26 paket kecil (0,3 gram/paket), Timbangan digital, uang tunai, STNK, korek api, alat mandi, dan perlengkapan lainnya

Selanjutnya, barang bukti diserahkan ke BNN Kabupaten Banyuwangi. TNI dan instansi terkait saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu tersbut.
Dandim 0825/Banyuwangi, Letkol (Arh) Joko Sukoyo, menegaskan bahwa TNI berkomitmen penuh memerangi narkoba dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram tersebut. “Ini adalah komitmen TNI bersama masyarakat, untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas Letkol Joko.
Keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. (azi/why)

Share to
 (lp).jpg)