Periksa 7 Saksi Kasus Honor Pemakaman Covid-19, Polres Jember Dibantu Polda

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 01 Sep 2021 20:42 WIB

Periksa 7 Saksi Kasus Honor Pemakaman Covid-19, Polres Jember Dibantu Polda

PENYELIDIKAN: Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus honor pemakaman jenazah covid-19. Dalam penyelidikan itu, Polres Jember dibantu Polda Jatim.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember dibantu Polda Jawa Timur telah memeriksa 7 orang saksi, dalam kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman pasien covid-19 di Kabupaten Jember.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyebutkan, tiga dari 7 orang saksi tersebut adalah Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah yang diperiksa pada Jumat (27/8) siang, dan Kepala BPBD Jember Moch Djamil beserta Kabid Kedaruratan Penta Satria di Mapolres Jember. Keduanya, diperiksa mulai hari Senin (30/8) hingga Selasa dini hari.

Sementara 4 orang saksi lainya, Komang enggan menyebutkan. Tapi, salah seorang saksi yang dimintai keterangan adalah seorang relawan pemakaman pasien covid-19 yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Dalam proses pemeriksaan yang berjalan selama 3 hari itu, Polres Jember juga dibantu oleh unit Tipikor Polda Jatim. Komang mengatakan, tim Polda datang ke Jember adalah bentuk kontrol satuan atas agar kasus yang sedang ditangani. "Agar ini berjalan maksimal," ujarnya.

Selain memeriksa 7 saksi Polres Jember juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, jalan Danau Toba No.16, Lingkungan Panji, Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, Rabu (1/9).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pemakaman pasien covid-19. Dokumen itu, akan diteliti apakah terdapat penyelewengan anggaran pemakaman pasien covid-19 atau tidak. (as/don)


Share to