Peringatan May Day di Jember, Massa Bawa 8 Tuntutan, soal RUU Ketenagakerjaan hingga Kuota Disabilitas

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 01 May 2025 18:43 WIB

Peringatan May Day di Jember, Massa Bawa 8 Tuntutan, soal RUU Ketenagakerjaan hingga Kuota Disabilitas

Massa aksi yang tergabung dalam solidaritas Jember melawan saat long marc menuju gedung DPRD Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jember, Kamis (1/5/2025) diwarnai aksi unjuk rasa puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa, pekerja, elemen masyarakat sipil, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka tergabung dalam Aliansi Solidaritas Jember Melawan.

Aksi dimulai long march dari double way Universitas Jember. Sepanjang perjalanan menuju bundaran DPRD, mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Setibanya di depan gedung DPRD setempat, massa membentuk formasi melingkar dan menyampaikan orasi secara bergantian.

Koordinator Lapangan Yulianata Lialubisma menyebut aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap penindasan kelompok marginal oleh rezim saat ini. Dia menilai, kebijakan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo mempersempit ruang sipil, khususnya bagi buruh.

Aksi ini, kata dia, dimaknai sebagai hari perlawanan masyarakat sipil. Kebijakan pemerintah hari ini dinilai banyak menindas kelompok marginal, termasuk para buruh. "Kondisi ini juga terlihat di Jember, terutama buruh sektor agraria seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang justru jadi tulang punggung ekonomi daerah, namun kesejahteraannya jauh dari layak,” tegas Yulianata.

Pihaknya juga menyoroti bahwa Pemkab Jember selama ini hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi makro tanpa memotret kesejahteraan buruh di lapisan bawah. “Kalau mau bicara pertumbuhan ekonomi, maka harusnya juga bicara kondisi buruh yang menyumbangkan tenaga dan waktu untuk menghasilkan bahan pangan daerah,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan delapan tuntutan utama. Di antaranya, mendesak percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan serta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Mereka juga mendesak Pemkab Jember memberikan kepastian hukum bagi para pekerja, menerbitkan Perda Perlindungan PMI, menyediakan layanan penyelesaian konflik hubungan industrial.

Selain itu, merrka juga menuntut agar pemerintah menetapkan standar upah layak tanpa diskriminasi, serta memperluas perlindungan sosial bagi komunitas pekerja.

Terakhir, demonstran meminta Pemkab Jember menerapkan kuota serapan 1-2 persen tenaga kerja disabilitas di sektor pemerintahan maupun swasta.

Meski tak ada satu pun perwakilan DPRD yang menemui massa, Yulianata menegaskan pihaknya akan terus mengawal isu-isu perburuhan ke ruang-ruang strategis.

Terutama dalam momentum penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh Bupati Jember yang baru.

“Kami akan pastikan isu buruh masuk dalam dokumen perencanaan. Tidak hanya soal produksi, tapi kesejahteraan masyarakat di tingkat bawah juga harus jadi perhatian,” katanya. (dsm/why)


Share to