Permintaan Hitung Ulang Ditolak, Pendukung Mantan Cakades Pajurangan Demo

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 21 Mar 2022 12:21 WIB

Permintaan Hitung Ulang Ditolak, Pendukung Mantan Cakades Pajurangan Demo

BELUM PUAS: Selain berorasi menggunakan pengeras suara di atas truk, para pendukung mantan cakades Pajurangan Nanik Sri Wahyuningsih juga membawa poster bertuliskan tuntutan agar Panlih menggelar penghitungan suara ulang Pilkades Pajurangan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM – Para pendukung mantan calon kepala desa (cakades) Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Nanik Sri Wahyuningsi menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Gending, Senin (21/3/2022), sekira pukul 09.00 WIB. Aksi itu dilakukan karena permintaan hitung ulang hasil Pilkades Pajurangan tidak dikabulkan oleh Panitia Pemilihan (Panlih) tingkat kabupaten.

Jumlah massa yang beraksi itu sektiar ratusan. Saat menuju kantor kecamatan mereka mengendarai motor, pikp dan truk yang dilengkapi dengan sound system.

Perwakilan warga, Eko Wahyudi mengatakan aksi ini merupakan wujud ketidakpuasan pendukung mantan cakades Nanik terhadap keputusan Panlih. Ia mengklaim, banyak kekurangan dan pelanggaran saat proses penghitungan suara pada 17 Februari 2022.

Menurutnya, jika dugaan pelanggaran sudah dilakukan oleh Panlih tingkat desa. Karena itu, jika cakades terpilih yaitu Sunaryo dilantik, maka SK pelantikannya cacat hukum. "Temuan itu sudah kami sampaikan kepada Pankab," terangnya pada awak media.

Eko menyatakan bahwa semua pihak seharusnya bersikap terbuka akan hukum. Jadi jika ada dugaan kecurangan dan pelanggaran saat proses penghitungan surat suara, maka langkah yang paling kongkret adalah melakukan pemilihan ulang. "Kalau urusan ke PTUN nanti akan kami koordinasikan dengan calon," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan kalau pemkab tetap tidak akan melakukan penghitungan ulang. Hal itu sudah diputuskan pada rapat internal pankab bersama pemkab pada 15 Maret 2022. "Jadi pada intinya kami tetap tidak akan melakukan penghitungan ulang," ujarnya.

Dari pantauan tadatodays.com di lokasi aksi, sempat terjadi kericuhan antara kepolisian dengan para demonstrans karena massa memaksa menutup akses jalan raya di depan kantor Kecamatan Gending. Akan tetapi langkah massa itu digagalkan kepolisian.

Hingga pukul 11.30 WIB, para pendukung mantan cakades Nanik masih bertahan sambil berteduh di halaman kantor Kecamatan Gending. (zr/don)


Share to