Permudah Pelayanan Publik di Desa, Diskominfo Sosialisasikan Aplikasi Simpeda

Andi Saputra
Andi Saputra

Sabtu, 22 Jan 2022 16:49 WIB

Permudah Pelayanan Publik di Desa, Diskominfo Sosialisasikan Aplikasi Simpeda

APLIKASI: Diskominfo Kabupaten Jember terus menyosialisasikan aplikasi Simpeda untuk memaksimalkan digitalisasi di tingkat desa. Harapannya, agar seluruh desa di Kabupaten Jember bisa memanfaatkan layanan secara mudah dan cepat.

JEMBER, TADATOAYS.COM - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Jember secara maraton menyosialisasikan aplikasi Simpeda. Simpeda merupakan aplikasi pelayanan masyarakat berbasis tanda tangan elektronik (TTE).

Pada Jumat (22/01/2022) pagi, Diskominfo menggelar sosialisasi dan bimtek Simpeda kepada Kades se-Kecamatan Rambipuji, di aula kantor Kecamatan Rambipuji. Sosialisasi itu dihadiri Kepala  Diskominfo Bobby Arie Sandy.

Bobby mengatakan, kini, aplikasi Simpeda bisa didownload di play store. Setelah didownload aplikasi tidak lantas dapat digunakan secara langsung, tapi terlebih dahulu mendaftar ke operator desa atau kelurahan dengan menginput data untuk diverifikasi. "Terdapat sedikitnya 19 layanan yang dapat diakses melalui Simpeda," katanya.

Layanan tersebut di antaranya, surat taksir harga tanah, surat keterangan penghasilan, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan usaha, surat keterangan tempat tinggal, dan surat keterangan administrasi lainya.

Bobby berharap, melalui layanan aplikasi Simpeda masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan cepat.

Untuk itu, Diskominfo akan melakukan sosialisasi dan bimtek di 31 kecamatan di Kabupaten Jember. "Melalui Simpeda ini, kita akan lebih cepat menuju desa digital sebagaimana harapan bapak Bupati," tuturnya. (as/don)


Share to