Pernah Dilaporkan Mencabuli Pelajar, Biduan Dangdut Ini Membantah

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Sunday, 13 Jun 2021 20:57 WIB

Pernah Dilaporkan Mencabuli Pelajar, Biduan Dangdut Ini Membantah

KLARIFKASI: DAP (kiri), melalui kuasa hukumnya Djando, membantah telah melakukan pencabulan seperti yang dilaporkan oleh rekan kerjanya, FU.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DAP, 28, warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo yang pernah dilaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar berinisial FU, 16, warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo akhirnya berkomentar. Janda satu anak ini membantah tuduhan FU bersama ayahnya, SA, saat mengadukan ke pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan DAP saat didampingi kuasa hukum, Djando Gadohoka, di rumahnya di Kecamatan Kanigaran, Minggu (13/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB. Saat ditemui, biduan tersebut mengalami sakit lambung hingga telapak tangannya disuntik untuk diinfus.

Ditanyakan kejelasan soal kasus pencabulan yang dituduhkan kepadanya, DAP enggan berkomentar. "Saya serahkan semua soal kasusnya kepada pengacara saya, yaitu pak Djando" kata perempuan yang memakai daster warna merah ini.

Djando bercerita, sebelumnya, kasus pencabulan antara perempuan kepada laki-laki itu ia mengetahui dan mendengarkan dari pemberitaan media massa. Saat itu, proses pemanggilan kliennya tengah dilalui untuk memenuhi pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Tepat pada 9 Juni 2021, pihak keluarga DAP menghubungi dirinya untuk mendampingi kasus tersebut sebelum pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada 10 Juni lalu. Namun karena kliennya mengalami sakit lambung sejak 15 haru lalu, maka tidak memungkinkan untuk dilakukan. “Pemeriksaan tak dapat dilanjutkan," ujarnya.

Djando menerangkan bahwa tuduhan soal menginap di 3 tempat berbeda selama 3 hari berturut-turut, serta pencabulan yang dituduhkan merupakan sesuatu pengakuan yang tidak benar. Sebab, DAP bersama FU hanya kenalan biasa dan hanya ada hubungan mitra kerja. "DAP sebagai penyanyi, dan FU sebagai kameramen," tuturnya.

Ia menyampaikan, kepergian FU ke kontrakan DAP yang berada di Desa Muneng itu untuk memberikan kejutan ulang

tahun. Saat itu, Djando menyebut ada banyak saksi di kontrakan tersebut. Di antaranya keluarga DAP, temannya bernama Roni Arif, calon suami dan termasuk FU.

Saat ditanyakan terkait keterangan bahwa FU dibawa ke rumah kos DAP di Kelurahan Ketapang, Djando membantah. "Itu kos temannya," katanya.

Begitu juga dengan kepergian FU ke rumah  DAP di Kecamatan Kanigaran, Djando juga membantahnya. Diceritakan oleh kliennya, bahwa DAP justru melihat FU yang datang ke rumahnya untuk membantu mengangkat barang dari Desa Muneng ke Kecamatan Kanigaran. "DAP tidak meminta untuk dibantu," ujar Djando.

Tak hanya itu, soal ritual mengigit jari, Djando kembali membantah. Djando menuturkan, setelah sehari dari Desa Muneng, FU dan DAP tak ada komunikasi. Dua hari berikutnya, DAP sendiri tak mengetahui di mana keberadaan FU. "FU dan DAP tidak sampai 24 jam bertemu.” katanya.

Karena itu, Djando menyampaikan bahwa sebuah pengakuan dari FU harus dibuktikan. Bila ada kemungkinan terburuk bagi kliennya, ia akan membuktikan melalui jalur persidangan.

Ditanyakan apakah ada upaya hukum balik kepada FU, ia masih akan koordinasi dengan kliennya. "Sebab ia masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian," ujarnya.

Diketahui, pihak kepolisian masih mendalami pengaduan atas kasus dugaan pencabulan dengan pelapor FU yang masih berstatus pelajar. Dalam aduannya, ia yang didampingi ayahnya mengaku telah dicabuli oleh DAP, seorang biduan dangdut berstatus janda. (ang/don)


Share to