Plt Bupati Pasuruan Minta ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Tadatodays
Tadatodays

Monday, 23 Sep 2024 06:43 WIB

Plt Bupati Pasuruan Minta ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

NETRALITAS: Plt Bupati Pasuruan Andriyanto saat memimpin Apel di Pemkab Pasuruan. (Foto Pemkab Pasuruan)

PASURUAN, TADATODAYS - Aparatur sipil negara (ASN) diamanatkan untuk bersikap netral dalam setiap hajat pemilihan umum. Begitu pula dengan Pilkada Serentak 2024 ini. Plt Bupati Pasuruan Andriyanto meminta seluruh ASN di Kabupaten Pasurun menjaga netralitas. 

"Saya berharap, ASN jangan masuk ke ranah politik dengan jaga netralitas. Jangan sampai memberikan gerakan tangan yang melambangkan angka atau nomor urut calon. Sekalipun dalam pose foto yang tidak disengaja," katanya usai mengikuti Kick Off Rangkaian Kegiatan dan Launching Logo Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Timur di Stadion Jenggolo Sidoarjo, Sabtu (21/9/2024) malam.

ASN tetap harus memegang kode etik, sebagai abdi negara harus menjaga keamanan dan ketertiban sosial, terutama pada saat memasuki Pemilu. Baik yang ditunjukkan dengan menjaga ucapan dalam bermedia sosial agar tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu, maupun gestur tubuh bermakna simbolik.

"Saya minta seluruh ASN bisa bersikap netral. Kita semua harus menjaga netralitas, sebagaimana yang sudah diamanatkan oleh Undang-undang. Jangan sampai terlibat di dalam politik praktis. Jangan mendukung calon-calon yang akan maju dalam Pemilu dengan menghindari perbincangan kontradiktif. Upayakan di ruang diskusi, mengalihkan pembicaraan Pilkada. Meskipun hanya sekedar analisis saja. Terutama pada ASN. Dan berlaku untuk Aparat Pemerintah Desa," tandasnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Andriyanto juga mewanti-wanti kepada ASN, baik PNS maupun pegawai non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar benar-benar menjaga ketidakberpihakan kepada calon yang berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sekalipun melalui pose foto.

"Saya berharap, ASN jangan masuk ke ranah politik dengan jaga netralitas. Jangan sampai memberikan gerakan tangan yang melambangkan angka atau nomor urut calon. Sekalipun dalam pose foto yang tidak disengaja," tegasnya. (*/red)


Share to