PMI Dibunuh di Malaysia, Migrant Care Jember: Pemerintah Kurang Mitigasi

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 31 Jan 2024 11:50 WIB

PMI Dibunuh di Malaysia, Migrant Care Jember: Pemerintah Kurang Mitigasi

JEMBER, TADATODAYS.COM - Migrant Care Jember merespons kasus pembunuhan yang menimpa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jember di Malaysia. Koordinator Wilayah Migrant Care Jember Bambang Teguh Kariyanto menyayangkan kurangnya mitigasi penanganan kasus-kasus serupa dari pemerintah.

"Ini membuktikan urusan tata kelola pekerja migran kita masih lemah. Kenapa setelah meledak dan viral, baru semuanya merespon. Responnya reaksioner, mitigasinya tidak dilakukan dengan cukup baik," katanya pada Tadatodays.com, Rabu (31/1/2024).

Migrant Care, lanjut Bambang, tidak akan secara teknis mengomentari atau berstatemen terkait kasus pembunuhan tersebut karena hal itu menjadi wewenang aparat penegak hukum (APH). "Pastinya kami belasungkawa sedalam-dalamnya terkait adanya kejadian ini, tapi kami tidak akan secara teknis mengomentari atau bersteatmen langsung terkait kasus itu karena itu domainnya Aparat Penegak Hukum (APH)," imbuhnya.

Migrant Care mengajak semua pihak untuk lebih peduli dan mulai melakukan perbaikan terkait sistem tata kelola PMI. Pemerintah harus berhenti hanya berangkat dari kasus, tapi sudah waktunya memulai mitigasi. Mitigasi paling minimal yang bisa dilakukan adalah dari tingkat desa.

Sampai hari ini Migrant Care memiliki tujuh binaan desa peduli buruh migran di wilayah Kabupaten Jember. Yang dalam pelaksanaannya melibatkan pemerintah desa. "Di situ ada proses edukasi, pemberdayaan, pendokumentasian, jadi kalau desa dari awal diajak untuk bicara mitigasi, kasus-kasus mengerikan itu bisa dikurangi, dan itu efektif kami sudah membuktikan," lanjutnya.

Desa-desa tersebut antara lain Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo; Desa Ambulu Kecamatan Ambulu; Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu; Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan; Desa Bakung Balung lor, Desa Bagurejo Kecamatan Gumukmas; dan Desa Sidomulyo Kecamatan Silo.

Pembelajaran itu, Bambang melanjutkan, harusnya ditangkap oleh pemerintah, ada kewenangan desa. Salah satunya soal anggaran. Pemerintah desa punya kemampuan pendataan. Hal itu sesuai mandat Permendes nomor 07 tahun 2024 untuk pendataan pekerja migran.

"Kalau itu ditangkap untuk bicara sinergi dan kolaborasi minimal oleh pemerintah Kabupaten, saya kira itu patut kami dorong. Jadi kita harus bicara mitigasinya bukan hanya kasusnya," sambungnya.

Migrant Care berharap, nantinya konteks strategis respon dari pemerintah adalah respon mitigasi. Contohnya, mendorong kerjasama, inisiatif-inisiatif dari desa, mengsinergikan antar OPD yang dimulai dari desa. Sebab, pemerintah desa merupakan pihak terdekat yang mengerti dan mengetahui siapa-siapa saja warganya.

Terkait kasus tersebut, Migrant Care berharap pemerintah bisa merespon cepat, memastikan hak hak pekerja migran yang bersangkutan tersampaikan dengan cepat dan sesuai. "Memastikan investigasi yang lebih final. Memeriksa dokumen yang bersangkutan, misal dia berangkat dari BP3MI kah, atau melalui PT, atau malah non prosedural," urainya.

Pihak Migrant Care berharap pemerintah mengawal dan mengusut tuntas kasus ini terlepas dari yang bersangkutan berangkat secara legal ataupun ilegal.

"Kami tidak mau terjebak di situ. Itu warga Indonesia, dia manusia, itu yang harus diutamakan, dan harus diperiksa hak haknya. Jangan lepas tangan. Ada korban, viral dulu, baru diatasi. Tapi nggak mau mitigasi, pendataan serta edukasi bagaimana migrasi yang aman," pungkasnya mengakhiri percakapan. (dsm/why)


Share to