Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka dan Bekukan Sementara PSHT Jember

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 25 Jul 2024 16:09 WIB

Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka dan Bekukan Sementara PSHT Jember

TERSANGKA: Dari 22 pesilat yang diamankan dan dibawa ke Polda Jatim, 13 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Polda Jatim menetapkan status tersangka terhadap 13 pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember. Status tersangka ini terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates Jember Aipda Parmanto, saat bertugas melakukan pengamanan konvoi PSHT pada Senin (22/7/2024) dini hari lalu. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (25/7/2024). Menurutnya, dari 22 orang yang diamankan terkait kasus tersebut, hanya 13 orang yang dapat diproses secara hukum.

"KNH sebagai provokator, kemudian 10 anggota PSHT lainnya sebagai pengeroyok dan pelaku penganiayaan, telah kami tahan. Selain itu, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih di bawah umur. Untuk kedua orang ini, kami terapkan undang-undang anak," ujar Imam Sugianto dalam keterangan tertulis yang media ini terima.

Selanjutnya, pihaknya mengimbau kepada ketua umum dan seluruh anggota PSHT serta perguruan silat di Jawa Timur untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum berbenah.

Irjen Pol. Imam Sugianto menekankan perlunya perbaikan manajemen untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Ia berharap PSHT bisa menjadi perguruan pencak silat yang dicintai masyarakat, bukan sebaliknya.

Sementara itu, kegiatan PSHT di Jember akan dibekukan sampai proses hukum terhadap para pelaku penganiayaan selesai.

Sedangkan Ketua Umum PSHT R. Moerdjoko menyatakan bahwa sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak secara hukum. "Jika anggota kami terbukti melanggar aturan PSHT atau AD/ART, kami tidak akan memberikan pendampingan hukum. Kami serahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya. (as/why)


Share to