Polemik Penggabungan DP3AKB dengan Dinsos Jember, Aktivis Khawatirkan Perlindungan Perempuan Melemah

Dwi Sugesti Megamuslimah
Tuesday, 18 Mar 2025 21:27 WIB

JEMBER, TADATODAYS.COM - Rencana Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) di Jember menuai polemik. Salah satunya penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial.
Koordinator Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS) Sri Sulistyani menegaskan bahwa penggabungan ini berpotensi melemahkan perlindungan perempuan dan anak.
“Kami menolak karena pendekatan Dinas Sosial berbeda dengan DP3AKB. Perlindungan perempuan butuh pendekatan komprehensif—psikologis, fisik, hukum, hingga pemberdayaan,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Dirinya juga menyoroti minimnya komitmen tertulis dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait. “Kalau hanya janji tanpa nomenklatur yang jelas, siapa yang bisa menjamin perlindungan perempuan tetap maksimal?” imbuhnya.

Meski demikian, JOMS menilai penggabungan ini bisa berdampak negatif terhadap fokus dan intensitas penanganan kasus perempuan dan anak. "Kami khawatir isu ini makin terpinggirkan. Jangan sampai Jember 2025–2030 jadi pemerintahan yang ‘durhaka’ pada perempuan,” tegas Sri.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember, Agustin Eka Wahyuni, menegaskan bahwa penggabungan bertujuan untuk efisiensi tanpa menghilangkan fungsi layanan. "Tidak ada perubahan tupoksi maupun pengurangan bidang dan UPT. Justru dengan restrukturisasi, pelayanan bisa lebih optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Eka juga menyebut penggabungan ini bagian dari efisiensi anggaran, yang diperkirakan bisa menghemat hampir Rp10 miliar. Anggaran hasil efisiensi ini akan dialihkan untuk layanan langsung kepada masyarakat.
Pemkab Jember menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap rancangan dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat sebelum finalisasi. "Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Karena goalnya ini tidak hanya ramping struktur tapi juga kaya fungsi," katanya. (dsm/why)




Share to
 (lp).jpg)