Polisi Didesak Usut Kejadian Pembongkaran Makam di Winongan Pasuruan

Amal Taufik
Amal Taufik

Thursday, 02 Oct 2025 14:45 WIB

Polisi Didesak Usut Kejadian Pembongkaran Makam di Winongan Pasuruan

POLSEK: Massa saat mendatangi Polsek Winongan, menuntut pengusutan pembongkaran bangunan makam.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Pembongkaran makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (1/10/2025) siang, menuai kecaman dari sejumlah pihak. Rabu tengah malam, sejumlah massa mendatangi markas Polsek Winongan. Mereka mendesak polisi mengusut kejadian pembongkaran makam tersebut. 

Selain massa, sejumlah tokoh agama, keluarga makam yang dibongkar, habaib dan kiai, juga mendatangi Polsek Winongan. Begitu juga Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Kapolres Pasuruan, Kajari Kabupaten Pasuruan, hingga Dandim 0819 Pasuruan. Sejumlah pihak ini kemudian melakukan mediasi di mapolsek.

Salah satu tokoh agama yang hadir, Abu Bakar Assegaf mengungkapkan, pihaknya bersama bupati dan wakil bupati, Ketua PCNU, telah berkomunikasi dengan Kapolres Pasuruan. Ia mendesak polisi mengusut kasus ini.

"Kapolres memberi jaminan bahwa kejadian ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Termasuk akan mengusut siapa otak di balik kejadian ini. Oleh karenanya, kami percayakan sepenuhnya kepada polisi," kata Abu Bakar, Kamis (2/10/2025).

Abu Bakar mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas. Jangan sampai memicu gesekan yang berakibat merugikan diri sendiri.

Sementara, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan permintaan maaf atas peristiwa yang terjadi. Jazuli menegaskan komitmen kepolisian mengusut kasus ini secara transparan.

Ia mengaku sudah memerintahkan satreskrim untuk memetakan kasus ini. Selain itu, Jazuli meminta masyarakat menyerahkan video-video peristiwa untuk dijadikan alat bukti.

"Percayakan kepada kami proses hukumnya. Perkembangan kasus ini akan terus saya sampaikan. Saya minta masyarakat jangan mudah percaya informasi selain dari Forkopimda, agar tidak bias," ujar Jazuli.

Sementara itu, Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo menyayangkan peristiwa tersebut. Ia mengutuk keras aksi-aksi pembongkaran makam seperti yang telah terjadi. "Percayakan semua proses hukum kepada kepolisian. Kita hidup di negara hukum, jadi kita beri waktu aparat penegak hukum memroses kasus ini," ujar Rusdi.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga membongkar makam di Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, pada Rabu (1/10/2025) siang. Mereka membongkar dan merusak bangunan makam. (pik/why)


Share to