Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Mochammad Angga
Friday, 20 Dec 2019 17:32 WIB

DISITA: Barang bukti yang berhasil disita polisi, dipamerkan pada awak media di Polsek Mayangan.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polisi mengamankan tiga orang pelaku pengedar narkoba yang kerap menjalankan aksinya di sekitar Kota Probolinggo. Mereka adalah S.R (34) seorang wiraswasta yang disebut polisi tinggal di daerah kota. Kemudian ada M.S (34) warga Kabupaten Lumajang dan R.A (28) asal Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo. Ketiganya juga positif memakai narkoba.
Kapolsek Mayangan, Kompol Achmad Firman Wahyudi mengatakan, penangkapan ketiganya berawal dari informasi warga. "Susuai informasi dari informan kami, pelaku tertangkap di Jl Raya Wonoasih, di sebuah warung di Jl dr. Mohamad Saleh dan satu lagi di Jalur Lingkar Utara," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika yang dibawa oleh masing-masing pelaku. Yaitu berupa tiga klip sabu seberat 0.5 gram, 1 gram dan 0.25 gram, tiga buah handphone jenis berbeda dan satu unit helm.
Kompol Achmad Firman mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengamanan cipta kondisi menjelang hari raya natal dan tahun baru. "Agar tercipta suasana kondusif," pungkasnya. (ang/hvn)




Share to
 (lp).jpg)